Dipimpin Ketua DPRD Hafiz Fattah, Banggar Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

KOPASJAMBI.COM – Pada Jum’at, 10 Januari 2025, pimpinan dan anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Fernando Hasudungan Siagian, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, langsung menerima rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dan anggota Banggar.

Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri membicarakan sejumlah masalah, kata M. Hafiz Fattah, Ketua DPRD Jambi. Dengan kata lain, evaluasi APBD Jambi sebesar Rp 4.757 Triliun, yang disetujui pada 29 November 2024.

“Kita juga konsultasi terkait program strategis nasional kedepan, ketahan pangan dan Juklak Juknis makan siang gratis,” akunya.

Kemudian, kata Hafiz, Banggar DPRD Jambi juga melakukan konsultasi terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pencadangan dana transfer daerah dari pusat.

“Diskusi berjalan lancar, kita banyak dapat masukan dari Kementerian. Ini menjadi bahan kita diskusikan kembali dengan TAPD provinsi Jambi. Dalam menindaklanjutinya nanti harus sesuai dengan aturan dan sesuai dengan perkembangan yang ada di pusat,” tegasnya.

BACA JUGA: KPU Jambi Resmikan Haris-Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Perlu diketahui, dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp 21,84 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian negara/lembaga sebesar 6,20 triliun untuk 409 satker, dialokasikan secara keseluruhan.

Pada tahun 2025, APBN Jambi turun dari Rp 23,59 pada tahun 2024. Kemudian, pada tahun 2025, 12 pemda menerima transfer daerah sebesar Rp 15,64 triliun.

M. Hafiz Fattah, Ketua DPRD Jambi, berharap anggaran yang diberikan untuk wilayah itu digunakan seefektif mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Karena banyaknya anggaran turun, seperti insentif fiskal dari Rp 127 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 59 miliar pada tahun 2025, hibah daerah dari Rp 29 miliar menjadi Rp 14 miliar, dan DAK fisik dari Rp 932 miliar menjadi Rp 718 miliar.

“Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” harap Hafiz Fattah.

Hafiz optimis pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan presiden, seperti, swasembada pangan dan makan siang gratis.

“Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028,” pungkasnya.(*)

Komentar