Di Depan Komisi IX DPR RI Gubernur Alharis Tolak Penghapusan Honorer

Kopasjambi- Di Depan Komisi IX DPR RI Gubernur Alharis Tolak Penghapusan Honorer. Gubernur Jambi Alharis mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi IX DPR RI. Bersama pengurus APPSI, pengurus APKASI dan pengurus APEKSI Tentang pengawasan tenaga honorer, bidang  kesehatan dan petugas lapangan keluarga berencana. Rapat berlangsung di ruang komisi IX DPR RI senayan Jakarta pada 24 November 2022.

Dalam rapat panja ini, Gubernur Jambi Al Haris sekaligus pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Koordinator Wilayah Sumatera menyampaikan. Bahwa dia sepakat bersama kepala daerah lainnya penundaan penghapusan tenaga honorer kontrak daerah. mengingat mereka sudah bekerja bertahun tahun dan sudah  memiliki skil dalam bekerja.

“Kami sepakat penundaan penghapusan tenaga kontrak daerah itu penting saya kira ibu, hari ini bayangkan mereka sudah bekerja sampai ada 20 tahun, sudah ada skil mereka,  dan sudah kita latih mereka dari mulai laporan keuangan dan sebagainya” Ungkap Gubernur Jambi Alharis. seperti di kutip dari youtube TVR Parlemen.

Tolak Penghapusan!!!, Gubernur al haris juga menegaskan, jika penghapusan honorer ini terealisasi maka akan berbahaya dan menyluitkan pemerintah daerah. Mengingat selama ini tenaga honorer sudah sangat luar biasa membantu Pemerintah Provinsi. Dan pemerintah daerah juga mengandalkan mereka dalam menutupi Kekurangan ASN yang terjadi. Selain itu tupoksi para honorer saat ini juga sudah seperti ASN.

“kalau tiba tiba mereka berhenti atau kontraknya diputuskan, ini sangat berbahaya bagi kami, artinya kamipun sulit. karena tenaga mereka sudah luar biasa membantu kita” Tegas Alharis.

Alharis menambahkan, APPSI juga sudah resmi menyurati dan menyampaikan Penolakan penghapusan honorer ini kepada kementerian PANRB. Dan sepakat meneruskan kontrak tenaga honorer. Dengan catatan perekrutan PPPK tetap berjalan. Jika mereka tidak lulus PPPK, maka mereka di harapkan tetap bekerja sebagai tenaga kontrak daerah.

“kami sepakat bahwa menolak untuk dihapuskan tenaga kontrak, sepakat di teruskan. dengan catatan sambil kita berjalan ibu, seleksi pppk juga berlangsung terus” Tambah Alharis.

Gubernur Alharis Apresiasi KemenpanRB Buka PPPK

Gubernur Alharis juga mengapresiasi rekrutmen PPPK yang sudah di rancang pemerintah pusat melalui kementerian PANRB. Di mana dalam APBD yang dikirim dari jakarta sudah tertulis, bahwa sebagian dana di atur oleh daerah untuk membayar gaji PPPK.

“Sekarang modelnya berubah, dalam apbd kami yang dikirim oleh jakarta sudah dibunyikan, bahwa sekian dananya untuk alokasi khsusus pppk. artinya dana ini sudah bisa diatur oleh daerah untuk penggajian pppk, hanya saja  memang formasi kita masih minim” Pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sudah resmi mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.  Namun kebijakan ini menimbulkan kegelisahan bagi kepala daerah, karena akan mengganggu kinerja pemerintah daerah.

(R2/Kopasjambi)

Komentar