Kopasjambi.com, Bangko – Budaya Keberadaan budaya Biduk Amo yang ada di Desa Pulau Rengas Kabupaten Merangin, haknya akan segera di patenkan sehingga tidak bisa di klaim daerah lainnya.
Hal tersebut sebagaimana di tegaskan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya. Pada acara Sedekah Bumi Biduk Amo, yang di gelar di Desa Pulau Rengas. Kecamatan Bangko Barat, Sabtu (01/7).
‘’Pemkab Merangin akan berupaya semaksimal mungkin, menghidupkan budaya-budaya yang ada di Merangin,’’ujar Wabup pada acara yang di hadiri Ketua TP PKK Jambi. Hj Hesnidar Haris, dan Wakil Ketua TP PKK Merangin Ny Juniarti Nilwan.
Sementara itu, untuk Budaya Biduk Amo lanjut wabup, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, dan Balitbangda Merangin. Biduk Amo Desa Pulau Rengas, akan di ajukan hak patennya ke Menteri Hukum dan HAM.
‘’Mudah-mudahan kedepan Biduk Amo, akan mendapat hak paten secara nasional. Ini seiring dengan sudah resminya Geopark Merangin-Jambi, menjadi Unesco Global Geopark (UGG),’’terang Wabup.
Di harapkan wabup, dengan membangkitkan budaya Merangin tersebut, kedepannya sudah ada korelasi antara Budaya-budaya yang, ada di Kabupaten Merangin dengan UGG.
Terpisah, pada acara yang berlangsung meriah di atas Perahu Biduk Amo. Di perairan Sungai Merangin tersebut, Ketua TP PKK Jambi Hj Hesnidar Haris menegaskan. Sudah banyak budaya di Merangin yang masuk rekor MURI.
‘’Belum lama ini setelah Bakar Jaudah, Bubur Ayak Merangin juga sudah masuk rekor MURI. Kita akan gali terus potensi-potensi budaya lainnya, seperti Senang Kawang penghalang dada, untuk wanita,’’ujar Hj Hesnidari Haris
Komentar