Kopasjambi.com, Kota Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat paripurna, bersama DPRD Provinsi Jambi. Dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Provinsi Jambi. Tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/05/2023).
Rapat paripurna ini, selain di hadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris. Juga turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani. Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, serta di ikuti oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI. Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak., CSFA, CPA, CFrA, ERMCP dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Rio Tirta S.E., M.Acc., CFA. Serta juga di ikuti, oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris. Menyampaikan rasa syukurnya, atas pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi (LKPD). Tahun anggaran 2022, yang telah selesai di audit. Oleh BPK RI Perwakilan Jambi, dan telah di lakukan penyerahan hasilnya pada hari ini.
Gubernur Al Haris mengucapkan rasa terimakasih, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi. Beserta Tim Auditor, yang telah melakukan pemeriksaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut. Gubernur Al Haris mengatakan bahwa, pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan ini. Di lakukan untuk memberikan keyakinan, terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan, secara wajar sesuai dengan prinsip akuntasi. Yang di tetapkan dalam standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Yang berlaku dan efektivitas, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Selain itu, rasa terimakasih juga di sampaikan, oleh Gubernur Al Haris. Kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI, yang telah melakukan audit. Atas LKP Provinsi Jambi dan memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Yang ke 11 (sebelas) kalinya.
Tanggapan Gubernur Al Haris
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris. Memberikan tanggapannya, untuk beberapa kelemahan, yang di ungkapkan dalam laporan tersebut. Untuk itu, dirinya menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi, Agar segera berkoordinasi. Kepada Perangkat Daerah yang terkait. Untuk menindak lanjuti seluruh rekomendasi. Yang telah di sampaikan, oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
“Oleh karena itu, mari kita maknai hasil pemeriksaan yang di lakukan ini. Sebagai suatu bentuk evaluasi atas, tata kelola keuangan dan pemerintahan. Yang baik, bersih dan benar. Terima kasih kami sampaikan, kepada pejabat Pemeriksa Keuangan Indonesia, yang telah melakukan audit. Atas laporan keuangan di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Jambi Al Haris, juga meminta agar perkembangan tindak lanjut dan identifikasi. Atas temuan tersebut agar segara, di sampaikan secara berkala. Karena di nilai penting manfaatnya, untuk efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Saya meminta, agar setiap perkembangan tindak lanjut dan identitas atas temuan tersebut. Segera di sampaikan secara berkala, kepada saya. Karena hal ini, saya rasa penting sekali manfaatnya, dan dapat kita peroleh untuk efektivitas penyelesaian, tindak lanjut hasil pemeriksaan,” pungkas Gubernur Al Haris.
Komentar