Kopasjambi.com, Jambi – Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas. Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang mengalami tindak penganiayaan Artur Widodo. Tidak akan berdamai terhadap tindakan Dosen berinisial D yang di laporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya
“tidak ada damai, saya mau meneruskan laporan tersebut” katanya Sabtu (17/12).
Kata Artur saat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polda Jambi dia mengaku langsung di mintai keterangan.
“kemarin (Jumat,red) saya di mintai keterangan selama kurang lebih setengah jam” akunya.
Penganiayaan Mahasiswa Disabilitas !!! Sementara itu Humas Unja Muhammad Farizi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam kampus.
“Benar, memang ada mahasiswa yang melapor dosennya ke Polda Jambi,” katanya.
Terkait Hasil dari penurunan sistem informasi akademik Unja. Dosen itu merupakan PNS yang mengajarkan sebagai dosen Unja dengan identitas Nama David Iqroni S.Pd., M.Pd. Bertugas di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prodi Kepelatihan Olahraga benar adanya
“Terlapor menjadi PNS itu tahun 2019 lalu, kita pihak kampus sangat menyayangkan tindakan tersebut” kata dia.
“Berhubung ini bukan hari dinas Kita belum bisa memanggil pihak yang terlibat. Nanti kita akan panggil yang bersangkutan termasuk kaprodi, kita berharap agar masalah ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan” tambahnya.
Di tanya kabar bahwa dugaan penganiayaan itu sudah di laporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Pria yang akrab di sapa Farizi ini belum mengetahui perihal tersebut.
“Kalau Unja Sendiri tidak ada melaporkan itu, mungkin saja dari pihak lain” tegasnya. (R4)
Komentar