Kopasjambi.com, Tebo – Hutan negara kembali akan diukur ulang, termasuk yang ada di kawasan Kabupaten Tebo. Peryataan itu di sampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan.
Pengukuran akan di lakukan selama tahun 2023. Untuk itu pemerintah daerah harus berpartisipasi. Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sudah melakukan launching tapal Batas hutan.
Sesuai dengan rencana tapal batas hutan harus selesai pada tahun ini. Dan jajaran kementerian yang ada di daerah untuk segera melakukan pengukuran.
“Jajaran di daerah untuk segera melakukan pengukuran dan pemasangan patok” katanya Selasa (31/1).
Kata Aspan Pemerintah daerah diwajibkan berpartisipasi seperti camat, kepala desa dan warga. Partisipasi yang di lakukan berupa bantuan dan memastikan jangan sampai ada gangguan di lapangan.
“Meskipun demikian Pejabat yang juga duduk sebagai Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi ini, memastikan bahwa masyarakat asli yang sudah berdiam di hutan jangan sampai di rugikan. Kecuali mereka yang baru datang dari luar daerah dan menguasai.” Paparnya.
Masyarakat yang sudah ada di hutan tidak akan di ganggu. Hanya saja skenario kepemilikan dan penguasaan taha itu yang di lakukan pengaturan.
Pihaknya juga berupaya tidak akan ada saling lempar tanggung jawab, sebab ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Dalam hal ini tidak dapat saling tunjuk kesalahan. Karena di setiap daerah ada oknum yang tidak bertanggung jawab,” Pungkasnya.(R4)
Komentar