Masih Dalam Tahap Perencanaan, 3 Skema Baru Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan Darat

Kopasjambi.com, Jambi – Gubernur Al Haris melakukan Rapat pembahasan rekayasa lalu lintas angkutan batu bara di provinsi Jambi, Senin (19/02/2024).

Rapat tersebut pimpin langsung oleh Gubernur Al Haris yang di hadiri oleh Dirlantas Polda Jambi, Forkopimda serta para bupati yang rute nya di lintasi angkutan batu bara, yaitu PJ Bupati Tebo,PJ Bupati Sarolangun, Sekda Batanghari, dan PJ Bupati Bupati Muaro Jambi.

Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris Tetap Konsisten Terapkan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Dalam rapat tersebut, dibahas 3 skema baru angkutan batu bara jalur darat dan jalur sungai. Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah menegaskan, rapat tersebut tetap konsisten pada Instruksi Gubernur (InGub) untuk mengoptimalkan angkutan batu bara jalur sungai. Hanya saja, ada sejumlah perusahaan tambang yang jauh dari sungai sehingga tetap menggunakan jalan umum untuk sampai ke pelabuhan terdekat.

“Kita rapat Forkopimda dan Para Bupati yang dilintasi angkutan batu bara. Memang saat ini InGub nomor 1 itu kan jelas bahwa angkutan batu bara fokus memaksimalkan jalur sungai. Terkait itu, kita tahu bahwa hanya satu atau dua perusahaan saja yang mulut tambangnya langsung berada di sungai. Kemudian, ada perusahaan yang dekat dengan jalur sungai tetapi harus melewati jalur umum. Maka tadi kita buat skema, ada 3 skema yang kita buat tadi,” papar Johansyah.

Baca Juga : Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur “Al Haris : Angkutan Batu Bara Sementara Tetap Lewat Sungai”

Skema pertama, untuk angkutan batu bara yang dari Sarolangun menuju Batanghari. Perusahaan tambang yang berasal dari Sarolangun ini akan mengangkut batu bara jalur darat menuju 5 pelabuhan di Kabupaten Batanghari. Yaitu Pelabuhan Srikandi, Pelabuhan Minimex, Pelabuhan DKC, Pelabuhan PUS dan Pelabuhan PT Deli.

“Skema pertama dari Sarolangun ke Batanghari. Itu ada 5 Pelabuhan yang difokuskan untuk jalur sungai. Itu ada pelabuhan Srikandi di Durian Luncuk, kemudian ada pelabuhan minimex di Jebak, DKC di Jebak, kemudian PT Pus di Jebak, lalu satu lagi di Tenam. Jadi yang kita lakukan ini untuk jalur Sarolangun sampai Tenam Batanghari, ada 5 perusahaan tadi yang saya sebutkan, pengoptimalan angkutan batu bara jalur Sungai menuju ke Pelabuhan Talang Duku,” jelas Johansyah.

Namun untuk menghindari kemacetan pada angkutan jalur darat tersebut, Pemerintah akan memberlakukan sticker khusus. Dimana dalam rute Sarolangun-Batanghari hanya akan dilalui 1.000 unit angkutan batu bara. Selain itu, jam operasionalnya juga akan dibatasi mulai dari pukul 19.00 wib sampai jam 04.00 dinihari.

“Jadi skema yang itu kita sebanyak 1.000 angkutan yang akan kita lepas. Kemudian nanti jumlah kendaraan dari perusahaan itu akan kita batasi. Satu perusahaan itu 30 angkutan, itu nanti berkontrak dengan perusahaan hanya 30 mobil yang bisa lewat di jalur lokasi itu. Nanti kita akan pasang stiker, untuk memudahkan kita memantau,” tegas Johansyah.

Artinya kendaraan ini bisa lewat di jalan umum lagi ya pak?

“Saya bilang tadi, jalan umum yang menuju TUKS terdekat, seperti skema Sarolangun sampai ke Tenam itu sekitar 110 Kilometer. Nanti itu akan dilepas secara bertahap, dengan pelepasan jarak kendaraan itu 10 menit per satu kendaraan. Dan jam operasionalnya kalau dari Sarolangun ke Tenam itu jam 19.00 wib sampai jam 04.00 dinihari,” jawab Johansyah.

Skema Kedua, angkutan batu bara yang dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar akan diperbolehkan melintasi jalan menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso. Dengan pengaturan 750 unit kendaraan dengan jam operasional pukul 18.00 wib samai 04.00 dinihari.

“Skema kedua, bagaimana dengan kendaraan di Talang Duku. Makanya ada skema kedua yang dari Sungai Gelam, Sungai Bahar itu juga kita lepas dengan jumlah kendaraan 750 unit, itu mereka menuju Pelabuhan Talang Duku maupun Pelabuhan di Niaso. Jumlah kendaraanya kita atur juga. Kalau yang dari Sungai Gelam sampai Talang Duku jam operasionalnya jam 18.00 wib sampai 04.00 dinihari,” sambung Johansyah.

Skema ketiga, untuk rute angkutan batu bara yang dari Bungo dan Tebo. Kendaraan angkutan batu bara akan diarahkan ke Pelabuhan Dagang, dengan jumlah kendaraan dibatasi sekitar 400 unit.

“Skema yang ketiga itu terkait yang Bungo dan Tebo, mereka dari sana langsung ke Pelabuhan Dagang dengan kendaraanya kita batasi sekitar 400,” pungkas Johansyah.

Komentar