Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Umumkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Diumumkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bahwa Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) akan terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk periode 2025–2030.

Pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Senin (13/1/2024), pasangan Al Haris dan Abdullah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafizh Fattah membuka rapat paripurna bersama Wakil I Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan Wakil II Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Al Haris, pimpinan Forkopimda, dan para pejabat di pemerintahan Provinsi Jambi menghadiri paripurna tersebut.

“Kami umum Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih priode 2025-2030 pada Pilkada serentak 2024,” kata Hafizh Fattah.

Hafizh Fattah mengucapkan selamat atas terpilihnya Al Haris dan Abdullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilkada serentak 2024.

“Selamat atas terpilihnya Dr H Al Haris Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M.Pdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030 semoga Provinsi Jambi yang lebih baik bisa terwujud,” ujarnya.

BACA JUGA: Dipimpin Ketua DPRD Hafiz Fattah, Banggar Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Romi Hariyanto dan Sudirman yang telah menerima hasil Pilkada serentak 2024.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan H Romi Hariyanto SE dan Jend TNI (Purn) Dr Sudirman SH MH MM beserta tim yang telah dapat menerima hasil Pilkada serentak 2024 dan Pilkada Jambi berlangsung aman dan kondusif,” sebut Hafiz.

Komentar