Semakin Mantap! Provinsi Jambi Kembali Terima Penghargaan Reforma Agraria Dari Kemenko Perekonomian

Kopasjambi.com, Jakarta – Luar biasa provinsi Jambi di bawah komando Gubernur Al Haris kembali menerima penghargaan, kali ini dari kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) berupa penghargaan terbaik pertama untuk Kategori Gugus Tugas Reforma.

Penghargaan bergengsi tersebut di berikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Pada Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jalan Arteri – Jakarta Selatan pada Selasa (31/10).

Adapun hasil pemberian Anugerah tersebut untuk Kategori Realisasi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan 2020-2023, terbaik pertama diraih Kalimantan Barat, disusul Kalimantan Tengah dan terbaik ketiga diraih oleh Riau.

Untuk kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi 2015-2023, terbaik pertama diraih Kalimantan Selatan yang disusul Lampung serta Riau.

Untuk kategori lain, yakni Penataan Akses 2021-2023 terbaik pertama adalah Jawa Barat, disusul Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.

Terakhir, untuk kategori Gugus Tugas Reforma Agraria Terbaik 2021 -2023 yang berhasil dicapai oleh Jawa Barat sebagai terbaik pertama, serta disusul Aceh dan Jambi.

Dalam penyerahan penghargaan yang dirangkai dengan kegiatan rakernas itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamen Menteri LHK Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto selalu Ketua Harian Percepatan Reforma Agraria Aasional.

Sebelum penyerahan piagam pemenang, Dalam rakor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, memberikan sejumlah arahan kepada kepala daerah.

Salah satunya, akan menindaklanjuti laporan Gubernur Kalsel yang menyebutkan bahwa pelepasan kawasan hutan di Kalsel sudah masuk dalam Perpres.

Dikatakan Airlangga, KLHK akan akan menyediakan data, juga dari Kementerian ATR berupa data HGU, dan Kementerian Pertanian menyediakan izin dan usaha.

“Realisasi kegiatan akan diinventarisasikan dalam /lahan saruboerta, secara detilenteribATR akan menambahkan,” ujarnya.

Terkait hal ini, Menteri ATR/BPN menambahkan, masalah ini sudah dikoordinasikan pihak terkait.

Acara ditutup dengan Kick Off Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan dilanjutkan sesi gelar wicara.

Komentar