Tak Bayar PBB, Pemkab Sarolangun Akan Tunda TPP Asn dan Gaji Honorer

Kopasjambi.com, Sarolangun – Tak Bayar PBB, Pemkab Sarolangun Akan Tunda TPP Asn dan Gaji Honorer. Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak. Salah satunya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam upaya tersebut Pemerintah Kabipaten Sarolangun juga menekankan kepada Aparatur Sipil Negara dan juga pegawai Honorer, agar taat dalam membayar PBB.

Bahkan Pemerintah Daerah mengancam akan menunda Pembayaran TPP Asn dan gaji honorer, jika tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun Saipullah mengatakan. Kebijakan tersebut di lakukan, mengingat target PAD sektor pajak PBB ini sulit mencapai target. Sehingga pihaknya mendorong Agar Asn dan Honorer terlebih dahulu Melunasi Pajak Bumi Bangunan.

“Asn dan Honorer itu kita wajib kan untuk membayar pajak (PBB). Jadi kalau dia tidak bayar pajak PBB nya itu, maka di tunda dulu Pembayaran Tpp dan kalau Honorer kita tunda dulu pembayaran gajinya,”Ungkap Saifullah.

Kemudian Kepala BPPRD Sarolangun Saifullah menambahkan. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sarolangun dari sektor pajak pada tahun 2023 ini. Pihaknya menargetkan Rp 24 miliar, naik Rp 3 miliar dari tahun 2022 yang hanya mencapai Rp 21 miliar. Target Pendapatan Asli Daerah ini akan di ambil dari 11 objek pajak di bawah naungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah atau BPPRD Sarolangun.(R7)

 

 

 

Komentar