Tak Lunasi BIPIH Sampai 5 Mei, Calon Jamaah Haji Dipastikan Batal Berangkat

Kopasjambi.com, Batanghari – Sebanyak 136 orang Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Batanghari. Dipastikan akan diberangkatkan pada tahun 2023. Setelah beberapa tahun lalu tertunda berangkat akibat pandemi covid-19.

Meski sudah masuk daftar keberangkatan, sebelum berangkat ke tanah suci mekkah. Seluruh calon jamaah harus memenuhi syarat keberangkatan. Salah satunya dengan segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH. Sampai batas waktu yang telah di tetapkan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari Helmi mengatakan. Sesuai ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pelunasan BIPIH sudah di mulai sejak 11 april dan akan berakhir pada 5 mei 2023 nanti. Jika nantinya biaya tersebut tidak di lunasi, maka Calon Jama’Ah Haji di pastikan batal diberangkatkan pada tahun ini.

“Pembayarannya itu melalui BPS atau Bank Penerima Setoran, pada masing masing jamaah di mana mendaftar pada awal. Seandainya samai 5 mei nanti, calon jamaah kita tidak melunasi BIPIH atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Maka otomatis jamaah tersebut berarti menunda keberangkatan untuk tahun yang berikutnya” Ungkap Helmi Kasi Haji & Umrah Kemenag Batanghari.

Sementara itu, dari jumlah total Calon Jama’ah Haji  yang terdata akan berangkat pada tahun ini dua di antaranya belum melunasi BIPIH pasca melakukan pendaftaran. Sesuai ketentuan total BIPIH khusus Embarkasi Batam yakni sebesar Rp. 47 Juta 429 Ribu. Namun biaya ini tidak berlaku bagi Calon Jama’ah yang tertunda berangkat tahun 2020. Sebab mereka sudah melunasi BIPIH yang sebelumnya telah di tetapkan pemerintah sekitar Rp 33 Juta lebih.(R2)

Komentar