Wagub Abdullah Sani Harap Para Petani Manfaatkan SK Perhutanan Sosial Dengan Baik

Kopasjambi.com, JambiWagub Abdullah Sani harap para petani manfaatkan SK perhutanan sosial dengan baik. Puluhan masyarakat di provinsi jambi menerima Surat Keputusan Perhutanan Sosial (PS). Dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) dari presiden RI Jokowi Dodo. Wakil Gubernur Abdullah Sani berharap, lahan yang di berikan dapat di maksimalkan,  agar mampu membantu pertumbuhan perekonomian daerah.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan surat keputusan atau SK Perhutanan Sosial, dan SK Tanah Objek Reforma Agraria atau Tora. Kepada ribuan petani di seluruh indonesia, pada Rabu 22 Februari 2023, di Kalimantan Timur. Kegiatan ini juga di ikuti oleh seluruh provinsi secara virtual, tak terkecuali di provinsi jambi.

Yang di hadiri langsung Wakil Gubernur jambi Abdullah Sani, dari ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur.  Bersama para penerima SK dari beberapa kabupaten. Secara keseluruhan, pemerintah memberikan sebanyak 514 SK PS untuk 59.267 KK, serta 46 SK TORA untuk 40.669 penerima. Sementara provinsi jambi sendiri, di berikan sebanyak 9 SK PS yang tersebar di 5 kabupaten dengan total luas lahan 14.485,31 hektar. Dan 5 SK TORA di 5 kabupaten, dengan total luas lahan 5.558, 8 hektar.

“Baru saja kita melakukan penyerahan SK TORA dan SK PS kepada masyarakat yang di laksanakan secara Nasional di Kalimantan timur, Balikpapan. Tidak banyak yang bisa saya sampaikan, tentunya kita sangat berterima kasih atas nama pemerintah provinsi jambi  dan masyarakat kepada pemerintah pusat, terutama Bapak Presiden Joko Widodo. Harapan saya kepada penerima SK agar di manfaatkan sebaik-baiknya entah untuk pertanian atau lahan wisata,”ujar Wakil Gubernur jambi Abdullah Sani.

Sementara itu, penerima SK di harapkan dapat memanfaatkan lahan yang di berikan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan serta pemanfaatan lahan untuk pariwisata. Hal ini seiring dengan imbauan Presiden Joko Widodo.(win)

Komentar