136,147 gram Narkotika Dimusnahkan Kejari Batanghari

Kopasjambi.com, Batanghari – 136,147 gram Narkotika dimusnahkan Kejari Batanghari, di lakukan pada Kamis 16/3/2023. Pemusnahan ini merupakan barang bukti narkotika, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrach oleh pengadilan.

Jumlah narkotika dimusnahkan Kejari Batanghari tersebut, ada sekitar 136,147 gram narkotika. Jumlah tersebut di dapat dari hasil pengungkapan 30 perkara. Terdapat dua jenis narkotika di dalamnya, yaitu terdiri dari sabu seberat 102,347 gram dan barang bukti ganja seberat 33,80 gram.

Selain pemusnahan narkotika, kejaksaan juga musnahkan barang bukti tindak pidana kesehatan sebanyak 136 macam obat-obatan. Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk dari kinerja yang di lakukan oleh Kejari selama ini, agar masyarakat dapat melihat secara langsung bukti kerja nyatanya.

“Untuk periode saya sebagai kepala Kejaksaan Negeri Batanghari. Saya ingin satu tahun itu minimal tiga kali. Kenapa, karena barang bukti saya tidak mau terlalu lama di sini. Yang kedua, itu juga bentuk akuntabilitas kita bekerja. Masyarakat bisa menilai, bisa melihat apa hasil dari proses penegakan hukum itu,” ungkap M. Zubair, Kepala Kajari Batanghari.

Selain pemusnahan barang bukti tersebut, terdapat juga pemusnahan barang bukti tindak pidana ilegal drilling oleh kejaksaan. Barang bukti drilling di dapatkan dari 14 perkara yang telah di ungkapkan. Lalu kemudian barang bukti tindak pidana pencurian, pembunuhan, maupun tindak pidana perjudian. Proses pemusnahan barang bukti tersebut di lakukan dengan cara di bakar, di blender, hingga di potong menggunakan mesin gerinda. (cad)

Komentar