Launching Aplikasi Jaga Desa, Berikan Bantuan Bagi Perangkat Desa Dalam Melaporkan Dan Berkonsultasi

Kopasjambi.com, MuaroJambi – Launching Aplikasi Jaga Desa, berikan bantuan bagi perangkat desa dalam melaporkan dan berkonsultasi. Pada Kamis, 16/3/2023 di laksanakan launching Aplikasi Jaga Desa dari Kejari Muaro Jambi. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kejari Muaro Jambi. Nantinya di harapkan aplikasi ini mampu membantu perangkat desa dalam melaporkan dan berkonsulasi terkait dengan anggaran desa.

Sudah di siapkan fitur-fitur dalam Aplikasi Jaga Desa yang tentunya sangat membantu perangkat desa dalam pengelolaan keuangan. Di mana data-data yang masuk nantinya akan di tindakalanjuti oleh tim dari Kejari Muaro Jambi.

“Dengan adanya Aplikasi Jaga Desa ini, kami mengharapkan para perangkat desa patuh untuk mengisi data-data yang masuk di dalam aplikasi. Sehingga dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, dalam melakukan pembinaan terutama penggunaan anggaran, realisasi anggarannya serta pertanggung jawabannya bisa memantau secara langsung. Nanti adanya penyimpangan atau tidak, sehingga sebelum adanya proses hukum maka kita tegur dulu,” tutur Kamin, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Dalam launching aplikasi ini, di hadiri juga oleh Pj Bupati Bachyuni Deliansyah. Di mana program Jaga Desa merupakan salah satu program Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen. Yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa.

Perangkat Desa dapat Memperkuat Pemerintah Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan apresiasi program yang di canangkan oleh Kejari Muaro Jambi ini. Maka dengan adanya program Jaga Desa, di harapkan dapat memperkuat Pemerintah Desa yang merupakan unit terdepan dalam pelayanan. Serta menjadi ujung tombak strategis keberhasilan sebuah program. Terutama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan Dana Desa.

“Hasil rakor dengan Pak Presiden, yang di hadiri oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Juga di hadiri oleh para bupati dan gubernur. Dalam arahannya, pak Jaksa Agung mengingatkan kepada Kepala Daerah dan Kepala Kajari untuk bisa menjaga seluruh aparatur desanya dari tindakan penyalahgunaan keuangan desa,” tutur Bachyuni Deliansyah.

“Untuk mempercepat itu, saya bicara dengan pak Kajari. Saya minta, kalo bisa Kabupaten Muaro Jambi ini yang pertama untuk bisa memberikan rasa aman kepada para perangkat Desa di Muaro Jambi ini,” tegasnya.

Di ketahui dana desa ini merupakan wujud dukungan finansial dari pemerintah pusat kepada pemerintah desa. Dalam upaya menjalankan kewenangan hak asal usul dan lokal skala desa di bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan desa. Hadirnya program Jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan, di harapkan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kepala desa dan perangkat desa. Terutama dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan desa dan masyarakat. (cad)

Komentar