Kopasjambi.com, Jambi – Abdul Khafid Muin Terpilih Menjadi Ketua Pansus Kode Etik DPRD Provinsi Jambi. Dalam rapat paripurna, Panitia Khusus Atau Pansus Kode Etik DPRD Provinsi secara resmi di bentuk. Yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam rapat tersebut forum telah meyepakati, sekaligus menunjuk Abdul Khafid Muin sebagai Ketua Pansus. Pembentukan Pansus ini di lakukan mengingat, fungsi Kode Etik selama ini berperan sebagai bentuk Preventif dan Korektif.
”Tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jambi, dalam kode etik juga menjadi salah satu produk dari badan kehormatan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas. Guna menghindari resiko yang tidak di inginkan ke depannya,”Ujar Faizal Riza Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Setelah sebelumnya di bacakan, nama-nama anggota Pansus utusan setiap fraksi. Wakil Ketua DPRD Jambi, Faizal Riza memberikan kesempatan, kepada anggota untuk bermusyawarah menentukan pimpinan Pansus.
Adapun setelah musyawarah dan diskusi di berikan, hasil musyawarah penetapan pimpinan di bacakan langsung oleh juru bicara Pansus kode etik, Rusli Kamal Siregar.
“Telah di laksanakan rapat pemilihan Pansus yang di pimpin oleh saya sendiri, Rusli Kamal Siregar dengan hasil sebagai berikut. Saudara Abdul Khafid Muin sebagai ketua, “ucap Rusli Kamar saat membaca laporan.
Sementara itu, dalam pembentukan Ketua Pansus Kode Etik DPRD Provinsi Jambi. Telah disepakati Abdul Khafid Muin sebagai ketua pansus, Ivan Wirata sebagai wakil ketua, dan Hermain, sebagai sekretaris. (win)
Komentar