Bejat, Seorang Bapak di Batanghari Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan

Kopasjambi.com, Batanghari – Seorang Bapak di Batanghari Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan. Seorang Pria warga di Kecamatan Maro Sebo Ulu di ringkus oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batanghari. Pria tersebut inisial ‘u’ usia 43 tahun ini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari Ipda Ferdinan Ginting mengatakan. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini mengaku. Bahwa aksi bejatnya itu sudah berlangsung sejak bulan januari 2022. Kemudian tersangka juga mengaku sudah empat kali menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 21 tahun tersebut. Di mana nafsu bejat tersangka pertama kali muncul ketika melihat korban sedang memakai handuk seusai mandi.

“Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, di mana anak kandungnya ini sudah berumur 21 tahun. Dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan ini sebanyak 4 kali, sehingga anak kandungnya hamil, untuk motifasi pelaku di karenakan pelaku nafsu melihat anaknya pada saat anak ini selesai mandi,” Ungkap Ipda Ferdinan Ginting.

Seorang Bapak di Batanghari Setubuhi Anak Kandung!!! Kemudian Ipda Ferdinan Ginting juga menegaskan. Tersangka melakukan perbuatannnya dengan memaksa dan mengancam akan memukul korban jika tidak mengikuti keinginannya. Namun aksi bejatnya itu akhirnya terungkap setelah janin dalam kandungan korban berusia sekitar empat bulan. Dan tersangka akhirnya di tangkap pada januari 2023 lalu.

Sementara itu dari keterangan tersangka ‘u’ mengaku, melancarkan aksinya berulang kali pada saat malam hari. Dengan menghampiri korban ketika istrinya sedang tertidur pulas.

Akibat perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 6 huruf B atau pasal 15 ayat 1 huruf A. Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual. Dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.(R2)

Komentar