Dipimpin Ketua DPRD Edi Purwanto, DPRD Provinsi Jambi Sepakati Tiga Ranperda

JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Pada Kamis, 1 Agustus 2024, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, dan dihadiri oleh sejumlah anggota, menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda.

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025–2045, dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025–2050 adalah topik dari rapat paripurna ini.

Gubernur Jambi, Al Haris, bersama dengan beberapa OPD dari pemerintahan Provinsi Jambi, menghadiri rapat paripurna ini.

Pada kesempatan ini, Fauzi Ansori menyampaikan Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 untuk membuka diskusi tentang Ranperda Pertanggungjawaban.

Selain itu, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya pada pertemuan ini. Semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025–2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025–2050 juga telah disahkan sebagai Perda. Pada kesempatan ini, juru bicara fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Lilis Ismayani, menyatakan bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui kedua Ranperda tersebut.

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,” sampainya.

BACA JUGA: Hadir Bahas Ranperda Bersama DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Pemprov Berusaha Tingkatkan Kinerja Guna Wujudkan Pembangunan

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.

Disisi lain, terkait dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan dengan adanya ranperda ini, dapat menjadi komitmen pemerintah Provinsi Jambi terhadap prioritas pembangunan kependudukan.

“Sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya,”paparnya.

Masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat fraksi secara langsung. Namun, dari semua perspektif Fraksi, mereka bersetuju bahwa Ranperda yang ada di agenda paripurna ini harus disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan yang diharapkan akan dilanjutkan oleh pemerintah.

Pada kesempatan ini, ditandatangani berita acara persetujuan bersama untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, serta Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025–2045, dan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025–2050.

Komentar