Kopasjambi.com, Tanjab Timur – Dana alokasi khusus (DAK) khusus air minum raib di gondol maling. Peristiwa bermula saat korban Tusmin dan Purwadi, keduanya berangkat dari Rantau Rasau untuk menuju ke Bank 9 Jambi yang terletak di Kecamatan Muara Sabak Barat dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Senin (26/1).
Saat korban sampai di Bank 9 Korban langsung masuk ke Bank untuk pencairan DAK sebesar Rp 151 juta lebih. Kemudian dari pencairan uang tersebut langsung melakukan pembayaran transfer ke suplayer adapun suplayer tersebut Cv. Radea mega kontruksi sebanyak Rp 52 juta dan ke beberapa rekanan lainnya.
Hasil dari pembayaran tersebut, uang yang ada di tangan korban sebesar Rp 32 juta. Kemudian uang itu di bungkus menggunakan plastik warna hitam dan di letakkan dalam jok motor milik korban.
Tidak la setelah itu, korban bersama rekannya pergi ke rumah makan selecta untuk melakukan makan siang, saat itu keduanya memakirkan kendaraanya di samping rumah makan.
“Sedang Aksi makan, tersangka harus Usman Cs mencongkel Jok motor Korban dan mengambil uang yang berada di dalamnya.” Kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan. Senin (30/1).
“Saat kita mendapatkan laporan itu, pelakunya ada adalah Usman Harun dan Edi Junaidi, dalam catatan kepolisian, tersangka ini juga terlibat kasus pecah kaca nasabah Bank mandiri yang di tangani Polsek Sakernan” tambahnya.
Polisi dengan dua melati di pundaknya itu menyebutkan pihaknya di bantu Team Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muara Jambi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tim gabungan telah memastikan pelaku sering berpindah-berpindah, setelah mendapatkan titik pasti keberadaan tersangka. Tim Langsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku.” Paparnya.
Dari tangan tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa Satu Unit Motor Honda Beat Warna Silver dengan nomor polisi BH 3404 VG. Kemudian Satu Unit Handphone Merk Nokia 105 Warna Biru dan satu buah baju kemeja lengan panjang warna biru.(R4).
Komentar