Kopasjambi.com, Jambi – Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri resmi menjabat sebagai Kajari Binjai, Sumatera Utara. Proses serah terima jabatan berlangsung Hall Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Senin, (13/2).
Pria kelahiran Mandailing Natal 6 Januari 1974 ini sebelumnya pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Berau di Kalimantan Timur. Dia telah mendapatkan promosi baru menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Binjai di Sumatera Utara. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No 54Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan eselon III dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.
Kiprahnya selama dua tahun menjabat selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi telah menorehkan beberapa prestasi. Seperti memimpin langsung tangkap buronan sebanyak 10 terpidana.
Menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum dan jaksa menyapa sebanyak 64 kegiatan. Pengamanan pembangunan strategis nasional dan daerah di Provinsi Jambi sebanyak 48 kegiatan serta kegiatan pendukung lainnya di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selain itu Jufri sendiri banyak berinovasi dalam pelayanan publik. Meskipun hanya dua tahun mengabdi menjadi Asisten Intelijen Kejati Jambi namun sosok Jufri telah di kenal dekat oleh keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selama menjadi Asisten Intelijen Kejati Jambi. Jufri di kenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas. Namun tetap hangat dan menjunjung nilai kekeluargaan kepada bawahan dan kepada rekan lainnya.
Dimata bawahannya. Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri memiliki sifat mengayomi dan peduli kepada personel Intelijen Kejati Jambi.
Perjalanan karir di instansi Kejaksaan RI dan mengemban profesi Jaksa di wajibkan siap untuk di tempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Promosi dan mutasi adalah hal biasa di lakukan untuk penyegaran struktural dan peningkatan kualitas kerja dalam setiap satuan kerja.(Scn)
Komentar