Kopasjambi.com, Jambi – Kajati Jambi Elan Suherlan Resmi Jadi Datuk Jambi, orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi itu resmi menyandang gelar Datuk. Usai di kukuhkan menjadi pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.
Pengukuhan itu di laksanakan Kamis (29/12). Yang di pimpin langsung oleh Ketua LAM Jambi Hasan Basri Agus, dan di saksikan Gubernur Jambi Al Haris dan unsur Forkopimda sehingga dengan di kukuhkan menjadi Pembina.
Dengan demikian Kajati Jambi juga memperoleh gelar adat dengan sebutan Datuk. Selain Kajati Jambi yang memperoleh gelar pembina, ada juga Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Syahril.
Dalam sambutannya Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan syukur dan terima kasih atas pengukuhan pembina LAM Jambi. Kajati berharap agar LAM dapat menggali, melestarikan nilai adat budaya untuk memperkokoh budaya melayu Jambi.
Pemberian gelar adat Melayu Jambi itu karena Sukses menjalankan program Restoratif Justice sebanyak 19 perkara.
“saya akan LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus di masyarakat. Supaya tidak harus ke persidangan melalui Rumah Restoratif Justice atau Rumah Keadilan yang telah di resmikan di tiap kabupaten.
“kami berharap agar LAM bersinergi untuk ikut menyelesaikan kasus-kasus di masyarakat supaya tidak harus ke persidangan” jelas Datuk Elan Suherlan.(R4)
Komentar