Kapolda Jambi Jadi Pembina Upacara, Irjen Pol Rusdi : jangan dijadikan seremonial saja

Kopasjambi.com, Jambi – Meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antara Polda Jambi dan instansi terkait, terus diupayakan oleh Kapolda Jambi, untuk mewujudkannya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kota Jambi.

Menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah merupakan kali pertama Jenderal Bintang Dua selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pihak Sekolah yang memberikan kepada Polri untuk menjadi Pembina Upacara di Sekolah, dan berharap bisa berkelanjutan sehingga terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan keamanan lingkungan yang kondusif.

“jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial saja. Akan tetapi kita maknai sebagai proses pembelajaran dalam menanamkan nilai-nilai sikap kedisiplinan, penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan kecintaan kita kepada tanah air.” Katanya Senin (6/2).

Jenderal bintang dua itu menyebutkan. Upacara bendera harus di jadikan ajang pengendalian diri untuk selalu besikap dan berperilaku yang mencerminkan sebagai pelajar yang berkarakter. Yang mempunyai peranan penting dalam menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang dan di harapkan dapat melanjutkan amanah untuk mewujudkan cita- cita para pendiri bangsa di masa yang akan datang.

“Polda Jambi mempunyai tanggung jawab di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu. Kami berharap seluruh siswa dan siswi mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama pelajar serta saling menghormati. Guna terwujudnya keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Selaku Kapolda Jambi. Dia berpesan kepada para siswa untuk menghindari perilaku yang dapat merusak dan merugikan citra pelajar antara lain tidak menggunakan narkoba karena dapat merusak perilaku dan mental anak bangsa.

” Terus gelorakan semangat dalam diri kita dan katakan “prestasi yes narkoba no, ā€¯ungkap Kapolda Jambi.

 

Waspadai Adanya Kelompok Yang Mengajarkan Paham Radikalisme

 

Selain itu. Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengingatkan kepada para siswa agar hindari pergaulan bebas seperti mabuk- mabukan. Melakukan sex bebas dan perbuatan negatif lainnya. Seperti pelecehan seksual karena tidak sesuai dengan norma aturan yang ada di lingkungan masyarakat bahkan agama juga melarangnya.

“Hindari tindakan kebut-kebutan di jalan raya, taati peraturan dalam berlalu lintas yang diatur dalam uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. gunakan perlengkapan kendaraan bermotor sesuai standar pabrikan,” lanjutnya.

Jangan mengubah atau memodifikasi motor seperti contohnya knalpot brong. Hormati pengguna jalan yang lain. Sudah banyak korban akibat laka lantas sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah. mari kita semua berkomitmen untuk menjadi “pelopor keselamatan berlalu lintas”.

Tidak hanya itu saja. Sebagai orang nomor satu di Jajaran Polda Jambi tersebut juga mengingatkan agar para siswa stop tawuran perkelahian antar pelajar. Yang akhirnya akan menimbulkan korban jiwa dan mengganggu masyarakat umum, sesuai pasal 358 kuhp sanksi pidana 2 sampai 4 tahun penjara.

” Jangan bergabung dan terpengaruh oleh kelompok yang dapat merusak citra siswa sebagai pelajar. Contohnya kelompok geng motor yang belakangan ini marak dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula. Kapolda Jambi juga menyampaikan terkait bullying dengan menghindari bahkan budaya sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar oleh karena itu. Mari semuanya bersepakat stop perilaku bullying.

Waspadai adanya kelompok yang mengajarkan paham ekstrim/radikalisme dan intoleran anti pancasila. Yang mengatasnamakan agama serta memecah belah kebhinnekaan.

Terakhir. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono juga menyampaikan kewaspadaan terhadap penggunaan jejaring sosial (sosmed) dalam pergaulan kehidupan sehari- hari yang tak luput dari teknologi informasi. UU ITE nomor 19 tahun 2016.

Dengan seringnya kita menggunakan jejaring sosial pastinya ada dampak baik positif maupun negatifnya. Oleh karena itu. Mari kita gunakan internet sebaik-baiknya kebutuhan kita.

” Tataplah masa depan dengan meningkatkan prestasi masing-masing dan metode belajar yang up to date sehingga pelajar di usia remaja dapat di andalkan di dunia internasional,” pungkas Pungkasnya.(Scn)

Komentar