Kecanduan Judi Slot, Seorang Pria Nekat Mencuri

Kopasjambi.com, Bungo – Kecanduan judi slot, seorang pria nekat mencuri. Polisi kembali ringkus residivis di Bungo, polsek muara bungo kembali menangkap Eko (42 tahun). Residivis pencurian dengan pemberatan atau curat spesialis pembobol rumah.

Beberapa hari yang lalu, Kanit Polsek Muara Bungo Aipda Dwi Suwintar mengatakan, tersangka melakukan aksinya di salah satu rumah kontrakan di Sungai Pinang Pasar Bawah, dan berhasil mengambil dua HP, serta uang tunai senilai Rp 3 Juta Rupiah hasil dari pencurian tersebut untuk bermain judi slot.

“Salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Pinang, tepatnya di belakang pasar atas Muara Bungo. Untuk barang bukti yang sudah di amankan sekarang ini berupa satu unit HP Merk  Oppo Reno5, beserta kotaknya. Pelaku dalam melakukan aksinya mengambil 2 buah unit HP, untuk satu HP lagi belum di temukan. Serta uang tunai senilai kurang lebih 3 Juta,” tutur Aipda Dwi Suwintar Kanit Polsek Mura Bungo.

Kecanduan judi slot, seorang pria nekat mencuri!!! Dalam melancarkan aksinya Eko melakukan aksi pembobolan seorang diri, dengan sasaran rumah kontrakan kosong yang di tinggal pemiliknya. Pelaku masuk ke rumah kontrakan dengan cara mencongkel jendela, sedangkan uang hasil curian rencananya akan digunakan untuk bermain judi online atau slot.

Atas perbuatannnya, Eko di jerat dengan pasal 363 ayat 1, selain itu  ancaman kurungan penjara maksimal 7 Tahun penjara. (win)

Komentar