Kopasjambi.com, Jambi – Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Ke BKD Sumatera Selatan. Untuk memperoleh informasi, terkait kepegawaian daerah. Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding atau Stuba, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan.
Studi banding Komisi I DPRD Provinsi Jambi, ini di pimpin langsung oleh wakil ketua Komisi I kamaludin Havis beserta anggota Komisi I lainnya yakni, Rendra, Mesran, dan Nurhati. Dalam kesempatan itu Komisi I, beserta rombongan membahas beberapa persolan. Mulai dari mekanisme pengangkatan, lelang jabatan hingga pemberian intensif pegawai.
“Study banding kali ini ke BKD sumatra selatan, banyak sekali persoalan yang di bahas, terutama tadi membahas terkait dari mekanisme pengangkatan. Lelang jabatan, hingga pemberian intensif pegawai,” Kata Kamaludin Havis Wakil Komisi I DPRD Provinsi Jambi
Kamaludin Havis Menambahkan Bahwa dari sisi pengankatan pegawai, dilakukan mulai dari honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk pemberian intensif, akan di sesuaikan dari daerah dan program masing masing
“Untuk pemberian intensif, akan di sesuaikan dari daerah dan program masing masing jumlah besarannya 500 ribu sampai 1.5 juta rupiah,” tambahnya
Sebagai acuan dan masukan ke kedapannya, hasil pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dengan BKD Sumatra Selatan. Yang berkaitan dengan kepegawaian, akan di lakukan pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi jambi.
Komentar