Kopasjambi.com, Jambi – Menurut data, 89,05 persen jemaah calon haji Jambi sudah melakukan pelunasan BIPIH. Data ini berdasarkan catatan Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi. Dimana sebanyak 89,05 persen jemaah haji reguler (non cadangan) Jambi yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Rekapan itu berdasarkan data terakhir pada 4 Mei, sejak pelunasan di buka pada 11 April lalu.
Selanjutnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H.Wahyudi mengatakan. Bahwa jumlah itu tepatnya sebanyak 2.563 jemaah dari total jemaah berhak lunas 2.878 orang.
“Hingga 4 Mei sudah 89,05 persen yang sudah melunasi. Atau angkanya yang sudah lunas 2.563 dan yang belum lunas 315,” ujarnya. Jum’at 5/5/2023.
Kemudian, Wahyudi menyebutkan dari laporan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota terdapat beberapa kendala jemaah berhak lunas yang belum melakukan pelunasan.
“Seperti di antaranya Jemaah wafat, sakit. Kemudian tidak adanya pendamping jemaah lansia serta tidak adanya penggabungan mahram,” jelasnya.
Terkait batas akhir pelunasan BIPIH per hari ini, Jum’at 5/5/2023 belum di ketahui terkait informasi perpanjangan waktu pelunasan dari Kemenag RI.
“Belum ada ketentuannya, kita tunggu informasi dari pusat untuk kebijakan pelunasan tahap II,” akunya.
Meskipun begitu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Wahyudi optimisi kuota haji Jambi tetap terpenuhi. Karena ada kuota cadangan yang juga di persilahkan melakukan pelunasan, sebagai syarat menggantikan jamaah reguler yang tak lunas BIPIH nantinya. (*)
Komentar