Pj Bupati Tebo Berikan Syarat untuk Pejabat yang Gelar Buka Bersama

Kopasjambi.com, Tebo – Pj Bupati Tebo berikan syarat untuk pejabat yang gelar buka bersama. Sebelumnya terdapat larangan bagi pejabat negara dan kepala daerah untuk menggelar buka puasa bersama. Namun untuk saat ini, larangan tersebut telah di tiadakan. Hal ini di sampaikan Pj Bupati Aspan pada Senin 27/3/2023.

Pihaknya menyebutkan melalui rapat inflasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Bahwa buka bersama di perbolehkan namun ada beberapa syarat yang harus di ikuti.

“Tadi melalui rapat inflasi dengan Menteri Dalam Negeri, di sampaikan bahwa buka bersama di perbolehkan,” ujar Pj Bupati Tebo Aspan.

Buka bersama yang di perbolehkan kata Aspan. Syaratnya ialah bila menggelar buka bersama untuk para pejabat dengan mengundang para fakir miskin ataupun anak yatim piatu.

Kemudian, untuk Kepala Daerah sendiri boleh menggelar acara tersebut di rumah dinas maupun di tempat lainnya.

“Jadi yang boleh itu, buka bersama dengan mengundang masyarakat yang kurang mampu ataupun anak yatim piatu bukan para pejabat. Kemudian, jangan sampai banyak pula panitia dari yang di undang. Kalau masalah tempat, terserah mau di mana saja,” jelas H. Aspan.

Namun, yang paling baik kata Aspan. Menurut Menteri Dalam Negeri menyarankan untuk buka bersama tersebut, agar para pejabat yang gelar buka bersama mendatangi masyarakat yang kurang mampu. Selain bisa berbagi, juga bisa mengatasi inflasi menjelang idul fitri.

“Artinya yang lebih baik itu kita yang datang ke masyarakat yang kurang mampu. Selain buka bersama juga ada bantuan bagi mereka,” pungkasny. (cad)

Komentar