Polisi Ringkus Pembobol Rumah di Danau Lamo

Kopasjambi.com, MuaroJambi – Polisi Ringkus Pembobol Rumah di Danau Lamo. Inilah pelaku pencurian berinisial YD 37 Tahun, warga desa Kasang Pudak, Kecamatan ,Kumpeh Ulu,Kabupaten Muaro Jambi.

Dirinya tak berkutik saat di amankan dan di bawa ke Polsek Maro Sebo. Karena kedapatan mencuri dengan membobol rumah warga RT 02, Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Maro Sebo IPTU Wiwik Utomo mengatakan, pelaku beraksi dengan mencongkel jendela rumah korban, dan mengambil HP korban di atas meja TV. namun aksinya di ketahui oleh warga, sehingga di amankan dan di serahkan ke Polsek Maro Sebo.

“Rumah memang lampunya terang, pelaku melihat ada Hp di samping rak TV. Kemudian pelaku berusaha mengambil barang tersebut, dengan cara mengongkel jendela dengan cara mengambil parang yang ada di belakang rumah korban. Setelah berhasil mengambil, pelaku pergi dengan berjalan kaki ke arah Jambi. Namun sekitar Jam Tiga lewat, Korban bangun dan melihat HP yang sedang di cas di rak TV hilang. Kemudian anak korban dan bapak nya keliling mencari di sekitar lokasi rumah dan melihat orang asing berdiri sambil menunggu kendaraan,” Ujar IPTU Wiwik Utomo.

Pelaku melakukan aksinya pada sabtu 28 Januari 2023, di mana hasil pencurian akan di gunakan untuk memperbaiki motornya yang rusak. Adapun barang bukti yang di amankan satu unit HP Redmi, satu bilah parang panjang sekitar 70 cm, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru BH 6869. Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP. (win)

Komentar