Polres Sarolangun Tangkap 4 Tersangka Dengan BB 2 Kg Sabu

Kopasjambi.com, Sarolangun – Operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Sarolangun terus gencar di lakukan oleh jajaran Polres sarolangun. Kali ini kepolisian resor sarolangun berhasil meringkus 4 tersangka narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Barang bukti tersebut langsung di musnahkan dengan cara di blender saat rilis pemusnahan barang bukti pada tanggal 23 Desember 2022. Dalam rilis pemusnahan ini juga hadir unsur Forkopimda, seperti Pj Bupati Sarolangun Henrizal dan Dandim 0420 Sarko.

Selain itu Polres Sarolangun juga menghadirkan langsung 4 tersangka Narkoba yang di tangkap beserta barang bukti sabu mencapai 2 Kilogram. 4 tersangka yang di tangkap yaitu ZI dan AMH warga Provinsi Aceh, ZAW dan RA warga Kabupaten Sarolangun. Mereka di tangkap saat ingin melakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar.

“Barang bukti yang di amankan, yang pertama dua buah plastik warna hijau bertuliskan huruf china, di dalamnya berisi plastik putih bening berisikan bongkahan kristal putih di duga narkotika jenis sabu seberat 2 kg” Ungkap Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono.

Pemusnahan barang bukti ini di lakukan setelah penyidikan selesai. Di mana  Polres Sarolangun bersama unsur Forkopimda Melakukan Pemusnahan barang bukti sebanyak 1,9 kilogram sabu. Sementara sisanya di gunakan untuk barang bukti di persidangan. Saat pemusnahan ke empat tersangka juga di minta untuk menguburkan langsung sabu sabu tersebut usai di blender. (R2)

Komentar