Terkait PPPK, DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Langsung ke Komisi II DPR RI

KOPASJAMBI.COM – Mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK menjadi perlu untuk dikonsultasikan sebab terdapat permasalahan tenaga honorer di Provinsi Jambi. Untuk itu, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI, pada Rabu 22/1/2025.

Selain itu, konsultasi ini merupakan hasil dari audensi bersama Asosiasi Honorer di Provinsi Jambi pada 17 Januari lalu untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang belum masuk database untuk menjadi PPPK.

Anggota DPR RI dari Dapil Jambi Syarif Fasha memfasilitasi rombongan, yang dipimpin oleh Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua Komisi IV Samsul Riduan, dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Rombongan itu langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, SH, MH dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Menurut Syarif Fasha, dia memfasilitasi audiensi pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, BKD Jambi, dan rekan honorer di seluruh provinsi Jambi mengenai masalah honorer yang dibahas oleh Komisi II DPR RI di Jambi.

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II, mudah- mudahan sejumlah tenaga honorer di provinsi Jambi ini akan terakomodir tahun ini,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Jambi Audiensi Bersama Asosiasi Honorer, Ketua DPRD Hafiz Fattah: Pastikan Perjuangan Ini Sampai

Sementara itu, Waka DPRD Jambi Ivan Wirata mengaku pihaknya difasilitasi anggota DPR RI Dapil Jambi Sy Fasha bertemu Ketua Komisi II. Kata Dia, Pimpinan Komisi II sudah menjawab semua keluhan asosiasi honorer se provinsi Jambi.

“Tahun ini harus terealisasi, honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK,” akunya.

Masalah ini, kata Ivan, harus didengar gubernur Jambi bahwa jumlah yang telah diusulkan pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025 ini.

“Ketua Komisi II akan menyampaikan ke Menteri apapun bentuknya, usulan gubernur ini harus terselesaikan, kita beri apresiasi, mudah-mudahan Komisi II bisa memberikan diskresi, khususnya provinsi Jambi,” pungkasnya.

Komentar