Kopasjambi.com, Batanghari – Usai Pemandangan Umum DPRD Batanghari, pemerintah kabupaten berikan jawaban. Pemberian jawaban ini di sampaikan pada Selasa pagi 29/8/2023. Sebelumnya terdapat tiga rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang telah di usulkan, dan di sampaikan langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.
Pada agenda kali ini, di hadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Jaafar, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, serta Para Anggota Dewan. Dan juga di hadiri oleh unsur Forkopimda dan para pejabat di Kabupaten Batanghari.
Kemudian, Wakil Bupati Batanghari sampaikan tanggapan. Salah satunya kepada Fraksi Partai Golkar, pihaknya mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran Fraksi Golkar. Yaitu terkait dengan Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, di mana hal ini harus berpedoman pada identitas kawasan. Terutama bagi kawasan berkelanjutan.
“Tentunya kami juga berharap pada saat pelaksanaan nanti, perangkat daerah dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman maupun Pansus DPRD. Dapat menjadikan RT RW sebagai pedoman,” ujar Wakil Bupati Batanghari.
Selanjutnya terkait dengan Ranperda penyelenggaraan bangunan gedung, pihaknya akan memastikan dan berupaya semaksimal mungkin. Tentunya memperhatikan peruntukan dan fungsi dari pembangunan gedung. Tak hanya itu, perlu juga memperhatikan dampak resiko yang bisa saja timbul. Pemerintah Kabupaten Batanghari juga akan melakukan kajian terkait dengan Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Hal ini untuk memastikan terkait tertib administrasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap ASN.
Selain itu, ketua Bapemperda DPRD Batanghari Muhammad Zaki menyampaikan jawabab atas pemendangan umum Pemkab Batanghari atas dua Ranperda inisiatif dewan. Di antaranya yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017, Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dprd. Lalu juga ada Ranperda tentang Kepemudaan, yang bertujuan agar Pemkab bisa mendukung dan memberikan fasilitas pengembangan potensi yang di miliki pemuda di Batanghari.
Komentar