Kota Jambi, Kopasjambi.com – Di tengah menghangatnya polemik pengelolaan sampah di Kota Jambi, Wali Kota Jambi Maulana memilih membuka ruang dialog. Kalangan media, akademisi, profesor hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) diundang untuk duduk bersama dalam diskusi publik yang akan digelar di Rumah Dinas Wali Kota pada Sabtu (13/6/2026).
Forum tersebut disiapkan sebagai wadah untuk menampung kritik, masukan, dan saran terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Kota Jambi, khususnya program pengelolaan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Saya mengundang media, LSM dan para profesor untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” ujar Maulana.
Dalam paparannya, Maulana mengajak publik melihat persoalan sampah secara utuh. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah yang selama ini berjalan merupakan warisan konsep lama yang dibangun saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.
Kala itu, sekitar 300 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dibangun di berbagai titik kota dan dianggap mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas perkotaan, konsep tersebut dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan.
“Pada masanya mungkin tepat. Tetapi sekarang kondisinya berbeda. Penduduk bertambah, aktivitas ekonomi meningkat, layanan antar makanan dan paket berkembang pesat. Sistem lama tentu harus dievaluasi,” katanya.
Menurut Maulana, keberadaan TPS terbuka di pinggir jalan tidak hanya menimbulkan persoalan estetika kota, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan akibat air lindi yang dihasilkan dari tumpukan sampah.
Karena itu, sejak 2008 pemerintah mulai memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menekankan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun dalam perjalanannya, sebagian besar TPS3R tidak mampu bertahan.
“Dari banyak TPS3R yang pernah dibangun, sekarang yang masih aktif hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.
Maulana menjelaskan, program Optimalisasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini dijalankan Pemkot Jambi sejatinya merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lama diperkenalkan pemerintah pusat.
Ia juga membantah anggapan yang menyebut iuran dalam program tersebut sebagai pungutan liar.
Menurutnya, pola iuran sudah diterapkan dalam pengelolaan TPS3R sejak bertahun-tahun lalu dan digunakan untuk mendukung operasional pelayanan sampah.
“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti TPS3R sejak 2008 juga harus disebut demikian. Faktanya, dana itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota,” tegasnya.
Tak hanya itu, Maulana turut menepis berbagai tudingan terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah. Ia menegaskan bentor bukan barang baru dalam program pemerintah, melainkan sudah digunakan sejak lama.
Perbedaan yang dilakukan saat ini, kata dia, terletak pada konsep pengelolaannya yang diberikan kepada masyarakat agar menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan.
“Bentor sudah lama ada. Yang saya ubah adalah konsepnya menjadi milik dan dikelola masyarakat. Ini gerakan moral bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” katanya.
Melalui forum diskusi tersebut, Maulana berharap lahir berbagai gagasan dan solusi konstruktif untuk menyempurnakan kebijakan yang telah berjalan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama program tersebut bukan sekadar mengangkut sampah, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.
“Mau sampai kapan pintu masuk kota dipenuhi sampah? Mau sampai kapan anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar di lingkungan yang masih kotor? Yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama agar Kota Jambi menjadi lebih bersih,” pungkasnya.







Komentar