1.300 Guru Honorer Diberhentikan

Kopasjambi.com, Batanghari – Mendekati penghujung tahun anggaran 2022, 1.300 orang tenaga guru honorer diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Kabar ini tersiar sesuai edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Batanghari pada 21 Desember 2022.

Edaran tentang pemberhentian ini telah di sampaikan ke seluruh jenjang pendidikan taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga sekolang menengah pertama. Seluruh guru honorer di masing-masing sekolah di pastikan harus berhenti terhitung 31 Desember 2022.

Kebijakan ini pun di benarkan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah Batanghari Muhammad Rokim.

“Tenaga honorer secara pasti kurang lebih 1.300 termasuk yang ada di Dinas Pendidikan itu sendiri. Sesuai dengan kontrak kerjanya, di SK itu berbunyi secara hukum 31 Desember 2022 itulah kontrak kerjanya berakhir,” jelas Muhammad Rokim.

Pemberhentian ini di lakukan karena telah berakhirnya masa kerja atau tugas tenaga guru honorer pada tahun 2022.

1.300 Guru Honorer Diberhentikan !!! Sementara untuk pengajuan pengangkatan dapat kembali di lakukan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan, terhitung sejak 2 Januari 2023. Namun kembali pada mekanisme maupun aturan yang berlaku.

Namun terkait dengan rencana pemberhentian ini, belum ada pihak guru honorer yang berani bersuara. Mereka mulai fokus mengajukan kembali perpanjangan kontrak kepada pemerintah, dengan harapan dapat di terima kembali mengajar di sekolahnya masing-masing. Para guru honorer ini juga sangat berharap dapat segera di angkat menjadi tenaga kerja kontrak yang tetap. (R1)

Komentar