Kopasjambi.com, Muarojambi – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi. melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bekasi Kamis (09/3/2023). Kunker ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Dua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal. Dalam Kunjungan kerja ini juga hadir Kadis LH Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul.
Wakil Ketua Dua DPRD Muaro Jambi Haikal mengatakan. Kunjungan kerja ini tujuannya mengunjungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Menyangkut tentang penanganan sampah.
”Saya hadir bersama Komisi III yang merupakan mitra dari DLH. Nantinya hasil kunjungan kerja bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi ke Kabupaten Bekasi ini bisa di terapkan di daerah Muaro Jambi,”Kata Haikal.
Sementara itu, terkait masalah sampah ini Kabupaten Bekasi telah memiliki perda serta Perbup. terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa sanksi tegas.
Tidak hanya itu saja, terkait tentang penagihan retribusi sampah, Sukor menjelaskan bisa di pinggir langsung dan tidak langsung. Dan juga di jelaskan semua sampah sudah punya taripnya seperti contoh Mall, Indomaret. Rumah makan besar, Hotel sudah punya tarip tersendiri.
Kemudian Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi Evi Sahrul menjelaskan. bahwa Kabupaten Muaro Jambi baru mendapatkan pelimpahan dari Perkim, yang mana masih banyak kekurangan dalam segala hal.
”Kami juga minta dukungan dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi agar dapat melengkapi sarana dan prasarana. Serta aturan yang menyangkut tentang penanggulangan sampah”, Ungkap Evi Sahrul.
“Dengan adanya kunjungan kerja bersama ini kita bisa mengambil contoh dan bisa diterapkan di Kabupaten Muaro Jambi. Agar dalam penanggulangan sampah bisa teratasi, dan tentunya juga berharap dukungan dari masyarakat. Untuk sadar tidak membuang sampah sembarangan,” Pungkasnya.(*)
Komentar