BNNP Jambi Tangkap Kurir Simpan Sabu Dalam Saringan Udara motor

Kopasjambi, KotajambiBNNP Jambi Tangkap Kurir Simpan Sabu Dalam Saringan Udara motor. Dua sekawan kurir narkotika Jenis sabu tidak berdaya saat di bekuk tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi 8 Desember lalu. keduanya Arwin Redopati (26) dan Rizki Aditya (23) mereka merupakan warga Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Pali Sumatera Selatan.

Mereka di tangkap usai memindahkan barang haram jenis sabu seberat 70 gram yang di kemas dalam 7 plastik Klip, Desa Tanjung Harapan Unit 9 Kecamatan Sungai Bahar.

Sementara, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan tersangka berkerja secara estafet, supaya tidak tercium oleh pihak berwajib.

“Awalnya barang itu (Sabu-sabu) itu di bawa oleh  Marzuki, dari introgasi awal diketahui bahwa Narkotika jenis Sabu didapat Pelaku Marzuki dari Arwin” katanya Jumat (9/12).

Kurir Simpan Sabu !!! Berdasarkan dari keterangan Marzuki tim gabungan pemberantasan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi. Melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya informasi akan adanya narkotika jenis sabu yang masuk ke daerah sungai bahar.

“Sesuai dengan keterangan Marzuki, maka tim melihat sepeda motor  Honda Beat dengan nomor polisi BG 6643 CV. Yang di Kendarai oleh Riski yang di duga membawa narkotika Jenis sabu. Saat di geledah pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam  box saringan udara motor.” Akunya.

Selanjutnya para pelaku di amankan dan di bawa ke BNN provinsi jambi untuk proses lebih lanjut.(R4)

Komentar