Kopasjambi.com, Tanjabtim – Camat Kuala Jambi mendapat apresiasi dari Sekda Tanjab Timur atas launching program PAS MERAKYAT. Camat Kuala Jambi menggelar launching program ‘PAS MERAKYAT’ bertujuan untuk mempermudah alur birokrasi, tidak mempersulit dan juga tidak menghambat apa yang menjadi urusan masyarakat. Yang di laksanaan pada Kamis 19/1/2023.
Menurut Sekda Tanjab Timur, Sapril memberikan aspreasiasi dengan adanya launching program PAS MERAKYAT yang di lakukan Camat Kuala Jambi, bertujuan mempermudah alur birokrasi.
“Tidak mempersulit dan juga tidak menghambat apa yang menjadi urusan masyarakat mudah mudahan kedepan memberikan contoh dan motivasi bagi kecamatan lainnya,” paparnya.
Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan dalam kata sambutannya mengatakan, di era modern dan penuh dengan kemajuan teknologi saat ini. Pemerintah di tuntut untuk dapat memberikan pelayanan publik yang efektif dan efesien.
Pelayanan publik yang di berikan kepada masyarakat memberikan kemudahan. Tidak mempersulit dan tidak menghambat yang berkaitan dengan urusan masyarakat.
“Dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur telah melahirkan aplikasi yang merupakan pelayanan publik secara online. Yaitu aplikasi Simpel Bae (Sistem Pelayanan Publik Berbasis Online). Seperti rekomendasi PIRT, rekomendasi Situ, SIUP, rekomendasi Gugus tugas Covid 19. Rekomendasi pengecer BBM, rekomendasi Dispensasi Nikah hingga rekomendasi IMB,” terang Taufiq Camat Kuala Tungkal.
Sebagai Upaya Mempermudah Masyarakat
Bahwa penggunaan aplikasi online tersebut pasti ada kekurangan dan kelemahan. Khususnya di Kecamatan Kuala Jambi ini, yang permasalahan mendasar terbatasnya SDM dan terkendalanya jaringan internet. Untuk mengatasi kekurangan tersebut maka pihaknya hadirkan program Pelayanan Antar Surat Membantu Rakyat (PAS MERAKYAT). Agar mempermudah urusan birokrasi di Kecamatan Kuala Jambi.
“PAS MERAKYAT dapat kita jelaskan sebagaimana di tayangkan slide. Di program ini, masyarakat yang ingin membutuhkan tanda tangan camat, cukup berurusan sampai di kantor lurah atau di Desa,” jelasnya.
Kemudian dari staf kelurahan dan Desa akan menghubungi petugas PAS MERAKYAT hingga di tanda tangani oleh camat. Selanjutnya berkas akan di antar langsung ke alamat rumah masyarakat, oleh petugas. Dengan menggunakan kenderaan dan seragam khusus secara gratis tanpa di pungut biaya.(*)
Komentar