Ditpolairud Polda Jambi periksa Empat Orang Saksi Pasca kebakaran Kapal Tug Boat

Kopasjambi.com, KotaJambi – Pasca kebakaran Kapal Tug Boat di perairan Kuala Jambi Tanjung Jabung Timur Senin (19/12) kemarin. Saat ini perkaranya sedang di tangani oleh Ditpolairud Polda Jambi.

Sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi atas insiden yang mengakibatkan satu anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar.

“Kami masih mintai keterangan para ABK, terkait dengan kejadian itu” kata Dit Polairud Polda Jambi Kombes Pol Michael saat di konfirmasi, Selasa (20/12).

Kebakaran kapal!!! Di tanya terkait 12 alat berat yang ada di dalam kapal tersebut, polisi dengan tiga melati di pundak itu tidak merespon sama sekali.

Kapal yang terbakar merupakan tongkang yang tengah mengangkut 12 alat berat untuk menuju ambang luar Jambi. Tongkang di tarik oleh Kapal Tug boat Makmur Selatan 888.

Di tengah perjalanan, di duga seorang awak kapal membuang puntung rokok ke lantai. Dia tidak memperhatikan bahwa terdapat genangan bahan bakar minyak di lantai. Genangan itu berasal dari tumpahan minyak dari alat berat yang di angkut.

Dari 12 alat berat di atas kapal, empat di antaranya habis terbakar. Upaya pemadaman akhirnya membuahkan hasil, dalam insiden itu kerugian di taksir  Rp 8 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan. Bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dalam kasus ini.

“Benar, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ABK, Nahkoda dan juga hari ini kita panggil Kepala KSOP Muara Sabak,” katanya

Dipanggilnya KSOP Muara Sabak karena di ketahui izin pelayaran kapal ini sudah mati satu hari sebelum berlayar.

“Kita periksa KSOP Muara Sabak terkait dengan izin pelayaran kapal ini yang sudah mati sebelum berlayar,” tambahnya.

Imam menjelaskan, penyebab kebakaran sementara dari hasil pemeriksaan adanya gesekan sisa batu bara dengan besi kapal tongkang sehingga timbul percikan api. (R4)

Komentar