Puluhan Mahasiswa Unja Tuntut Rektor Pecat Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas

Kopasjambi.com, KotaJambi – Tuntut Rektor Pecat Dosen Penganiaya Mahasiswa Disabilitas. Puluhan Mahasiswa Universitas Jambi (Unja). Melakukan aksi demonstrasi terkait penganiyaan mahasiswa disabilitas oleh salah satu Dosen Unja, Selasa (20/12/2022).

Aksi demonstrasi tersebut di lakukan di depan rumah dinas Rektor Unja yang beralamat di simpang Empat Bank Indonesia Telanai Pura Jambi.

Dalam aksi demonstrasinya mahasiswa membawa empat tuntutan. Pertama menuntut untuk memproses pelaku penganiaya mahasiswa disabilitas oleh oknum dosen Unja sesuai proses hukum yang berlaku. Kedua mendesak pihak Unja untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh mahasiswa Unja.

Yang ketiga menuntut pihak Unja untuk memberikan hak pendidikan kepada seluruh mahasiswa disabilitas sesuai dengan Undang-undang nomor 08 Tahun 2016. Ke empat menuntut pihak Unja untuk melakukan pemecatan ataupun tindakan-tindakan yang pro aktif untuk mengusut pelaku penganiayaan yang ada di Unja.

Salah satu Mahasiswa Unja yang menjadi orator mengatakan dalam orasinya. Bahwa Dosen Unja yang bernama David Iqroni bukanlah pertama kalinya melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Dan ini merupakan kali ketiga dosen teresebut melakukan kekerasan terhadap mahasiswanya.

Masa aksi demonstrasi tersebut secara bergiliran menyampaikan orasinya di depan gerbang rumah Dinas Rektor Unja tersebut. Setelah puas berorasi masa aksi berpindah ke depan Graha Ika Unja yang berada di samping Rumah Dinas Rektor Unja. Dan di sambut oleh Rektor Unja beserta Jajarannya.

Rektor Minta Mahasiswa Bersabar

Rektor Unja Prof. Drs. H. Sutrisno, M.SC.,Ph.D. menyambut kedatangan puluhan masa aksi dan menyampaikan dia mencermati berkaitan dengan ketidak adilan, dan mencermati permasalahan diskriminasi.

“Mungkin mahasiswa ini belum tahu saya, saya adalah bapak dari anak-anak disabilitas, maknanya adalah tidak mungkin saya akan membiarkan ini. Dan saya sepakat bahwa kasus ini harus di tuntaskan”, Kata Rektor Unja Prof. Drs. H. Sutrisno, M.SC.,Ph.D.

Rektor Unja tersebut juga mengaku dihadapan puluhan masa aksi bahwa tidak pernah melakukan intervensi terhadap apapun.

“Tetapi ini sudah terjadi, di satu sisi sudah di proses melalui proses secara hukum. Sudah di laporkan, karna proses hukum iya itu menjadi kewenangan dari penegak hukum. Boleh di catat sampai hari ini di investigasi kalau saya melakukan kebohongan bahwa saya tidak melakukan intervensi ke penegak hukum dalam hal ini Polda. Silahkan di cek saya tidak melakukan apa apa, lanjutkan itu demi sebuah keadilan”, Ungkapnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa Unja adalah Institusi Pemerintah dan Unja adalah milik Negara, maka kesepakatannya dalam menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan koridor Negara.

“Saya tidak boleh berbuat melampaui suatu kewenangan yang di berikan kepada saya”, jelasnya.

Dirinya juga berharap kepada masa aksi untuk bersabar karna dalam waktu Tim Inspektorat Jendral akan ke jambi dan meminta masa aksi untuk mengawal kasus ini secara bersama sama.

“Kami universitas jambi tidak tinggal diam, kami melakukan investigasi sesuai dengan aturan yang ada. Semuanya ada pertimbangan dan anilisis hukumnya agara kita tidak keliru”, Terangnya

Mahasiswa Kecewa

Sementara itu Zikri salah satu mahasiswa unja dalam wawancaranya di hadapan awak media mengaku kecewa terhadap pihak Unja karna kami meminta ketegasan pemberian sanksi ataupun tindakan tegas stateman dari Rektor ternyata kita tidak mendapatkan pernyataan tegas tersebut.

“Bahkan dosen ini belum di skorsing dan masih aktif mengajar di FKIP unja, dan tentunya kita sama sama kecewa. Bahwa ini bukan pertama kali yang di lakukan oleh si pelaku. Dan perlu diketahui bahwa korban ini di pukul bukan hanya sekali tapi sebanyak tiga kali dari mulai kepala, perut, bahkan sampai tangannya yang buntung sebelah kiri itu bahkan di sepak oleh oknum dosen itu”, Kata zikri.

Zikri juga menambahkan bahwa mahasiswa mendorong pihak kampus Unja untuk bersikap tegas dan pihak kepolisian segera menahan oknum dosen tersebut agar tidak ada korban korban yang lain.

“Kita akan memfolow up terus sampai David Iqroni ini di pidana baru kami berhenti menyuarakan keadilan. Jangan sampai ada preman dan perinju di kamous Unja ini”, Tambahnya. (R3)

Komentar