JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer utama yang belum terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Provinsi Jambi mengadakan audensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M.Hafiz, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Ivan Wirata, menghadiri pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan, Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Juwanda, dan Anggota Komisi I, M. Nasir.
Pada Jumat (17/1), pertemuan diadakan di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi. Ada audiensi yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD benar-benar serius dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Menurut data yang dipresentasikan oleh Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi pada pertemuan tersebut, ada sekitar 8.500 orang honorer, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum.
Sebagai bagian dari tuntutan Asosiasi Kehormatan se-Provinsi Jambi, mereka ingin menetapkan standar gaji UMR, mengubah status honorer menjadi PPPK, mengubah PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, dan memastikan bahwa semua orang memenuhi persyaratan dengan kesetaraan dan keadilan.
BACA JUGA: Tiga Ranperda Telah Disahkan Menjadi Perda Oleh DPRD Provinsi Jambi
Sebelum mencapai kesepakatan, semua tuntutan itu dibahas satu demi satu. M. Hafiz, Ketua DPRD Provinsi Jambi, menyatakan bahwa hasil rapat dan keputusan bersama ini akan segera ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh stake holder. Kita mulai dari perwakilan kita di Senayan (DPR RI), kemudian Kementrian terkait untuk memastikan perjuangan ini sampai,” tegas Hafiz.
Diakhir pertemuan, Asosiasi Honorer ini mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada DPRD, mereka pun bersama para pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir menutup rapat bersama dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”.
Komentar