Ketua DPRD Merangin Turun Ke Lokasi Konflik Lahan Warga Tiga Kecamatan Dengan PT APN

Kopasjambi.com, Merangin – Ketua DPRD Merangin Herman Efendi bersama masyarakat. Pada Selasa (31/1/2023), Turun langsung ke lokasi Konflik Lahan antara warga Tiga Kecamatan di Tabir dengan PT Andika Perkasa Nusantara.

Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat melihat ke lokasi konflik lahan mengatakan. Bahwa tanah masyarakat sudah di rampas sepihak oleh PT APN.

“Ini kebun warga yang sudah rampas harus dapat kembali, PT APN yang mengambil ini harus bertanggung jawab, “Ungkap Ketua DPRD Merangin.

Herman Efendi juga menambahkan bahwa persoalan ini harus secepatnya di selesaikan. DPRD bersama bersama dengan komisi I. Serius dalam menyelesaikan permasalah konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satunya Dewan akan membentuk pansus DPRD. Untuk menghindari gejolak.

“Ini harus secepatnya di selesaikan, supaya tidak terjadi gejolak kedepannya, kita akan juga bentuk pansus DPRD,” Tegas Ketua DPRD.

Lanjut Ketua DPRD Herman Efendi, bahwa Pemkab Merangin akan segera mengelar rapat bersama pemerintah Tebo dalam waktu dekat. Untuk menyelesakkan permasalahan ini.

Sementara itu Lembaga Adat Tabir Uncu Darwis saat di wawancarai awak media mengatakan, bahwa tanah yang dirusak pihak PT APN itu adalah milik warganya. Dia meminta agar pemerintah Kabupaten Merangin dan pemerintah Kabupaten Tebo. Untuk segera menyelesaikan persoalan ini, dan mengembalikan lahan milik masyarakat.

“Kami minta persoalan cepat selesai pemerintah Merangin dan Tebo,”pinta Darwis.(R1)

Komentar