Kopasjambi.com, Merangin – Ketua Komisi III DPRD Merangin As’ari Elwakas menyarankan pengelolaan aset kebun sawit Pemkab di pihak ketigakan. karna kebun kelapa sawit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin 2022 lalu, sering di jarah, oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Atas penjarahan tersebut, sehingga berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin di sektor perkebunan.
Diketahui, kebun sawit milik Pemkab Merangin yang sering di jarah tersebut terletak di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat. Luas kebun sawit tersebut yaitu 8 hektar dan sudah berusia 17 tahun
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Merangin As’ari Elwakas menyarankan pengelolaan aset kebun sawit Pemkab di pihak ketigakan.
“Awal tahun 2023 ini sudah kita bahas tentang aset perkebunan sawit tersebut, Kabag Kerjasama juga hadir pada waktu itu. Kita sarankan untuk di pihak ketigakan, supaya aset ini bisa di kelola dengan baik,” kata As’ari Elwakas usai mengikuti acara di kantor Bappeda Merangin, Selasa (14/2/2023).
Jika aset perkebunan sawit itu dengan baik lanjutnya, maka bisa menghasilkan PAD dengan maksimal.
“Sampai hari ini kita masih memantau, kemaren sudah ada yang mengajukan dan saya sarankan koordinasi dengan Kabag Kerjasama Setda Merangin. Mengingat aset tersebut merupakan sumber PAD,”ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat juga menegaskan, jika dalam hal kerjasama dalam pengelolaan aset kebun sawit ini akan mengkaji terlebih dahulu.
“Dari target PAD tersebut, berapa mereka mampu untuk memenuhi target. Jika menguntungkan daerah kita kontrakan, jika tidak kita pending dulu,” jelasnya. (R3)
Komentar