Kopasjambi, Tanjabtim – Mappangara Hk ketua LCKI provinsi Jambi bersama wakilnya yaitu Agustinus Balla. Mendampingi ketua LCKI Tanjab Timur yang baru Kalimuddin Ponte. Menyerahkan SK kepengurusan LCKI Periode 2022- 2026 yang baru kepada Kesbangpol Tanjab Timur. (7/11/22)
Syamsuddin Wahid ketua LCKI Tanjab Timur di berhentikan secara hormat hal ini sesuai dengan Keputusan Badan pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI). Nomor: 002/KBP/PPK/LCKI-JBI/VIII/2022, Tentang pencabutan pengangkatan ketua LCKI kab. Tanjabtim. dan di gantikan oleh Kalimuddin Ponte.
Setelah berbincang lama di ruangan Kakan Kesbangpol Mappangara Hk mengatakan bahwasanya LCKI ini bergerak sesuai amanat yang telah di tetapkan pada AD/ART LCKI.
“Sesuai dengan visi serta misinya LCKI ini berkonsen pada gerakan terhadap pencegahan kejahatan,” katanya
LCKI ini juga turut membantu pemerintah khususnya pihak kepolisian dalam pencegahan kejahatan.
“Peoperity whit out crime adalah moto LCKI.” tegasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Mappangara.HK. Telah mencabut dan memberhentikan dengan hormat saudara Syamsudin Wahid berserta keanggotaannya sebagai pengurus LCKI kabupaten Tanjung Jabung Timur. Hal ini sesuai dengan Keputusan Badan pengurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI). Nomor: 002/KBP/PPK/LCKI-JBI/VIII/2022, Tentang pencabutan pengangkatan ketua LCKI kab. Tanjabtim.
Keputusan pencabutan dan keanggotaan, serta pemberhentian dengan hormat oleh ketua LCKI provinsi jambi Mappangara.HK. Karena dinilai telah bertentangan dengan AD/RT lembaga LCKI. (R6)
Komentar