Nalar, Integritas, dan Arah Keadilan Bangsa Refleksi Sumpah Pemuda 2026

Opini2 Dilihat

Oleh: Dr. (c) Ramadhany Agus, S.Sy., M.H.

Kopasjambi.com – Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober tidak boleh hanya berhenti pada ritual seremonial, romantisasi masa lalu, atau sekadar pembacaan teks sejarah yang kehilangan ruhnya. Memasuki peringatan tahun 2026, kondisi sosial politik, tata kelola pemerintahan, dan wajah ketatanegaraan Indonesia menuntut redefinisi peran pemuda yang lebih radikal dan substantif. Hari ini, bangsa ini tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme fisik, melainkan dihadapkan pada ancaman krisis etika bernegara, pragmatisme kekuasaan, dan terkikisnya marwah hukum di bawah bayang-bayang kepentingan elite.

Dalam optik Hukum Tata Negara, tegaknya sebuah negara hukum (Rechtsstaat) yang demokratis sangat bergantung pada vitalitas masyarakat sipilnya. Dalam struktur masyarakat sipil tersebut, pemuda dan mahasiswa adalah motor penggerak utama sekaligus kekuatan penyeimbang (agent of social control). Demokrasi dan konstitusi akan kehilangan sukmanya jika generasi mudanya terjebak dalam apatisme, bersikap pragmatis, atau sekadar membebek pada narasi-narasi kekuasaan yang tuna substansi.

Konstitusi kita, UUD 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Namun, dalam praksisnya, kita kerap disuguhkan pada fenomena di mana hukum direduksi menjadi sekadar alat legitimasi kebijakan yang kadang abai terhadap prinsip keadilan dan kemanfaatan publik. Proses legislasi sering kali minim partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), dan tata kelola kewenangan negara rentan terhadap penyimpangan.

Di sinilah letak urgensi peran kaum muda. Pemuda yang kritis hari ini adalah mereka yang nalar logikanya berjalan dan integritasnya utuh. Nalar yang sehat, objektif, dan rasional sangat dibutuhkan untuk membedah, mengawal, dan mengkritisi setiap produk kebijakan publik maupun manuver ketatanegaraan yang melenceng dari amanat konstitusi. Pemuda tidak boleh menelan mentah-mentah informasi, melainkan harus mampu mendekonstruksi setiap regulasi, apakah ia dibuat untuk kepentingan rakyat atau sekadar mengakomodasi kepentingan segelintir oligarki?

Namun, nalar dan kecerdasan intelektual saja tidak cukup. Ia harus dibarengi dengan fondasi moral yang kokoh. Integritas adalah benteng pertahanan terakhir agar nalar kritis tersebut tidak mudah terbeli atau terkooptasi oleh kepentingan pragmatis sesaat. Sejarah mencatat, banyak penyimpangan hukum dan penyalahgunaan wewenang negara justru diarsiteki oleh kaum cerdik cendekia yang kehilangan integritasnya. Tanpa integritas, kecerdasan akademis dan kepiawaian berlogika hanya akan menjelma menjadi alat pembenar bagi ketidakadilan.

Di tengah bisingnya adu narasi dan post truth hari ini di mana batas antara fakta, manipulasi, dan ilusi politik sengaja dikaburkan pemuda tidak boleh mengambil posisi pasif. Jangan hanya diam menjadi penonton yang apatis ketika prinsip-prinsip konstitusionalisme dikhianati dan keadilan sosial semakin menjauh dari kenyataan. Sikap diam dan permisif dari kaum muda berintegritas adalah awal dari matinya keadilan dan runtuhnya pilar-pilar republik.

Sudah saatnya pemuda mengambil kembali ruang-ruang diskursus publik dan mengembalikan politik pada rel substansinya, yakni kesejahteraan rakyat. Bersuaralah sebagai penentu arah keadilan bangsa. Jangan biarkan masa depan tata negara ini didikte oleh mereka yang meminggirkan etika. Pemuda harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa kewenangan negara (state authority) dibatasi oleh hukum, dan bahwa setiap rupiah uang negara, setiap pasal dalam undang-undang, serta setiap kebijakan yang diambil, benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan umum.

Jika konstitusi adalah tubuh negara, maka keadilan adalah jiwanya, dan pemuda yang kritis adalah denyut nadinya. Berhentilah menjadi penonton, mulailah menjadi penentu. Mari kita rawat republik ini dengan akal sehat, keberanian moral, dan kesetiaan yang tak tergoyahkan pada hukum dan keadilan.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026. Merdeka!

Komentar