JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Pada hari Jumat, (20/2/2026), gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta diskusi tata ruang dan konflik agraria.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, bersama anggota Komisi II Taufan Pawe dan Azis Subekti, memimpin kunjungan di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi. Gubernur Al Haris, Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, dan para bupati dan wali kota dari seluruh Provinsi Jambi menyambut langsung rombongan.
Menurut Dede Yusuf, fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi membutuhkan kehadiran Komisi II DPR RI, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan daerah dan BUMD.
“Kami datang untuk berdialog, terutama terkait pengelolaan BUMD dan tata ruang. Di tengah efisiensi anggaran yang sudah berjalan dua tahun terakhir, pemerintah daerah perlu mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal, salah satunya melalui BUMD,” ujar Dede.
Politik Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen yang dinilai sehat, bahkan diperkirakan hanya sekitar 25 persen yang benar-benar dalam kondisi baik.
“Karena itu, Komisi II sedang berencana menyusun Undang-Undang BUMD. Kita ingin tata kelola BUMD lebih profesional, manajerialnya kuat, dan benar-benar menghasilkan dividen bagi daerah,” tegasnya.
Dede Yusuf juga menyoroti pentingnya peningkatan akses pembiayaan bagi sektor mikro dan UMKM melalui bank daerah. Menurutnya, bank sebagai BUMD relatif lebih stabil, namun tetap membutuhkan penguatan tata kelola agar terhindar dari kredit bermasalah akibat praktik yang tidak prudent.
“Kita ingin BUMD, termasuk bank daerah, tidak menjadi alat kepentingan politik. Pengelolaan harus profesional dan berbasis kinerja,” katanya.
Selain BUMD, Komisi II juga membahas isu tata ruang dan konflik agraria di Jambi. Dede menyebut pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mendorong penerapan One Map Policy agar data pertanahan antara ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan kementerian terkait lainnya selaras dan tidak tumpang tindih.
“Pendataan tanah harus satu peta. Perlu juga dipikirkan mekanisme wasit jika terjadi konflik antar-lembaga, baik dengan BUMN, BMN, maupun persoalan tanah adat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II. “Terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Ketua dan anggota Komisi II di Jambi. Ini tentu menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola BUMD dan tata ruang,” kata Al Haris.
Al Haris melaporkan, saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten/kota. Khusus di tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional (JII).
Menurut Al Haris, kinerja Bank Jambi relatif baik, meski belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi OJK, sehingga harus melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).
“Secara kinerja, alhamdulillah cukup baik dan menjangkau hingga pelosok daerah. Namun memang dari sisi permodalan kami belum mencapai Rp3 triliun, sehingga harus bermitra melalui KUB,” jelasnya.
Sementara itu, PT JII tengah didorong untuk memperoleh Participating Interest (PI) dari perusahaan migas seperti PetroChina dan Jetstone Energy.
“Kami sudah proses sejak 2022–2023 untuk mendapatkan PI. Saat ini tinggal proses due diligence. Kami mohon dukungan Komisi II agar percepatan persetujuan dan SK dari Kementerian ESDM bisa segera terealisasi,” ujar Al Haris.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Jambi guna menggali masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria di daerah.(*)







Komentar