Pembunuh Orang Tua Dinyatakan Sehat Secara Kejiwaan, Penyidikan Berlanjut 

Kopasjambi.com, Jambi – Pembunuh Orang tau dinyatakan sehat secara kejiwaan. Akhirnya pihak rumah sakit jiwa Jambi telah mengeluarkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Doni Oktavianus (34) warga RT3 Kelurahan Teluk Nilau Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tega menghabisi nyawa kedua orang tuanya sendiri.

Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan yang di terima Polda Jambi, hasilnya adalah hasil kejiwaannya normal, sehat lahir dan batinnya.

“Proses penyidikan perkara pembunuhan terhadap kedua orang tuanya itu berjalan sebagaimana dengan aturan yang ada” kata kasubdit Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edi Jumat (27/1).

“Sekarang tersangka menjalani penahanan di rutan Polres Tanjabbar,” tambahnya.

Sebelumnya. Doni Oktavianus tega membunuh Rohma dan Khairul Anwar yang merupakan ayah dan ibunya kandungnya.

Mereka merupakan warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Ketua RT 3 Teluk Nilau Bahtiar mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti jam berapa kejadian itu terjadi. Menurutnya, saat ini korban tengah di proses untuk di makamkan.

“Iya, sekarang masih di rumah duka korbannya,” katanya.

Ketua RT menyebutkan bahwa pelaku pernah masuk rumah sakit jiwa beberapa waktu lalu.

“Dulu pernah masuk rumah sakit jiwa pelaku ini. Sudah lama tapi,” ujarnya.

Terkait motif pembunuhan ketua RT mengaku belum mengetahui apa yang menyebabkan pembunuhan itu.

“Belum tau apa sebabnya. Kami baru tau pagi ini.” Tegasnya.

Sumber terpercaya menyebutkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah obat-obatan yang di duga berasal dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik pelaku.

“Selain itu terdapat kartu pasien RSJ Jambi dengan nomor BN 052242,” kata sumber yang tidak mau di sebutkan namanya.(R4)

Komentar