Polda Jambi Pecat 13 Polisi Nakal

Kopasjambi.com, Jambi – Sebanyak 13 anggota polri yang di pecat secara tidak hormat (PTDH) tahun 2022, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tidak segan memecat anggotanya memalukan indisipliner dan terlibat tindak pidana.

Kita tidak segan melakukan pencopotan kepada anggota, karena sudah melakukan pelanggaran yang sudah di buatnya, kalau seperti itu mereka tidak mau lagi mengabaikan diri ke negara” katanya Kamis (29/12).

Berdasarkan sidang etik polri, mereka tidak menjalankan tugas selama tiga bulan berturut-turut, tidak hanya itu, ada juga yang terlibat dalam kasus narkoba.

“kami akan bersih bersi terhadap personel yang nakal dan itu sudah menjadi komitmen. Seharusnya polri bisa menjaga marwah korps Bhayangkara bukan malah memalukan ” ujarnya.

“6 orang terlibat dalam kasus Narkotika, tidak ada ampun bagi yang terlibat peredaran narkoba. Langsung kita rekomendasikan berhenti, tidak ada pembiyaran walaupun sekecil apapun anggota melakukan kesalahan yang sudah di lakukan” paparnya.

 

Bripka IW Terbukti Menghamili Kekasihnya

Pada tahun sebelumnya, Polda Jambi juga memecat Personelnya yakni berinisial IW dengan pangkat Bripka telah menghamili kekasihnya berinisial DT.

Setelah menjalani sidang etik polri, dia terbukti bersalah dan harus meninggalkan institusi yang membesarkan namanya.

Selain itu ada juga Bripka ES telah menjadi contoh anggota Polri yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sehari hari sebagai anggota Polri.

Adapun riwayat kasus pertama Bripka ES, yakni dua kali sidang etik. Yaitu pada tahun 2014 pelanggaran disiplin terkait tidak melaksanakan tugas PAM TPS pemilu presiden tahun 2014.

 

Sanksi yang di berikan terhadap Bripka ES yani penundaan usulan kenaikan pangkat selama dua periode, Patsus 21 hari. Selanjutnya sudah dua kali Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP).(R4)

Komentar