Rekam Jejak Kapolres Sarolangun Selama Bertugas, Dari Berantas Peti dan Pecat Anggota Nakal

Kopasjambi.com, Jambi – Dalam Surat Telegram dengan nomor ST 2777/XII/KEP/2022 tanggal  23 Desember 2022. Yang ditanda tangani oleh AS SDM Komjen Pol Wahyu Widada. Ada Empat Kapolres yang di mutasi dengan jabatan baru. Salah satunya  Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, dia akan pindah tugas ke Polda Metro Jaya.

Sementara posisinya akan di isi AKBP Imam Rachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgakkum Polairud Polda Jambi.

AKBP Anggun Cahyono menjadi Kapolres Sarolangun sejak 11 Januari 2022 silam. Selama kurang lebih sebelas bulan menjadi Kapolres, banyak yang telah dia torehkan.

Pada bulan pertamanya berdinas. Polisi dengan dua melati di pundak ini langsung membabat  Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabuputen Sarolangun.

Dia menyebut pemberantasan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sarolangun tidak hanya menyasar ke Kecamatan Limun saja.

“Tidak hanya Limun saja, tugas saya di sini untuk mengamankan satu kabupaten ” katanya Sabtu (24/12).

Anggun Cahyono Pecat 4 Anggota Nakal

Selain itu, Mantan Kapolres Dhamasraya itu juga tidak segan merekomendasikan pemecatan secara tidak hormat (PTDH). Bagi anggotanya yang terlibat tindak pidana.

Selama dia bertugas, ada  empat personel Bintara Polri yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Sarolangun di pecat. Mereka berinisial Bripka SH, Brigadir JD, Brigadir HF, dan Bripda FM, Mereka terbukti melakukan Tindak Pidana. Pencopotan ke empat personel polri itu tanpa di hadiri yang bersangkutan.

“Di antara mereka ada yang terlibat narkoba dan tindakan pidana umum” ungkapnya.

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu menjelaskan PTDH yang di lakukan tertuang dalam putusan sidang kode etik kepolisian. Dan petikan putusan Kapolda Jambi terhitung tanggal 30 November 2022 untuk dilakukan PTDH terhadap yang bersangkutan.

“Bagi yang bermasalah kita tindak tegas, dan yang berprestasi akan diberikan pengarahan” tegasnya.

Karena empat anggota polri tidak hadir dalam upacara PTDH itu. Pelepasan mereka di tandai dengan mencoret foto mereka sebagai tanda mereka tidak lagi menjadi anggota polri.

Kapolres menambakan PTDH yang di lakukan merupakan wujud bukti ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Sehingga dapat mencoreng marwah dan nama institusi Polri.

“Di harapkan hal ini, dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya. Agar selalu di siplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Di akhir masa Jabatannya menjadi orang nomor satu di Polres Sarolangun, sebelum kembali menjalani tugas di Polda Metro Jaya. Dia mengucapkan terima kasih  atas kerjasama berbagai pihak seperti PJ Bupati Sarolangun, Forkopimda, kepala  Pengadilan Negeri, Kajari, Tokoh Ulama dan tokoh masyarakat.

“Selama saya bertugas, kamtibmas Kabupaten Sarolangun selama 1 tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,

Semoga kedepannya Kabupaten Sarolangun akan semakin maju, sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan harapan bersama, terima kasih untuk semuanya ” Pungkasnya. (R4)

Komentar