Tapal Batas Belum Kelar, Dewan Pertanyakan Tindakan Pemkab Batanghari

Kopasjambi.com, Batanghari – Meski sudah bertahun-tahun di upayakan, namun persoalan tapal batas antara Kabupaten Batanghari dengan sejumlah Kabupaten, sampai saat masih belum kelar atau tak kunjung tuntas. Di antaranya seperti Batas antara Batanghari dengan Kabupaten Muaro Jambi, dan dengan Kabupaten Sarolangun.

Persoalan ini pun menuai sorotan serius dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Bahkan para Wakil Rakyat ini pun langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan pihak Pemkab Batanghari, guna mempertanyakan tindakan Pemerintah Daerah setempat dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD pada Selasa (7/02/2023) kemrin, Anggota Dewan pun mempertanyakan progres penyelesaian tapal batas Kabupaten yang telah di lakukan Pemerintah Daerah.

“Itu ada perubahan sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang sudah di terbitkan, permasalahan ini yang harus kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah,” kata Sirojudin Anggota DPRD Fraksi Golkar.

Sirojudin pun meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan tindaklanjut yang telah dan sedang diupayakan berkaitan dengan surat edaran Kemendagri tersebut.

“Sampai hari ini sudah sejauh mana tidakan Pemerintah Daerah atau Tanggapannya terhadap surat yang di keluarkan oleh Menteri Dalam Negeri tentang tapal batas Kabupaten kita ini,” tegasnya.

Anita Yasmin Minta Pemkab Fokus dan Serius

Tak hanya itu, perihal ini juga di pertanyakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin. Politisi Partai Amanat Nasional inipun meminta agar Pemerintah Daerah lebih fokus dan serius. Untuk menyelesaikan persoalan tapal batas dengan sejumlah kabupaten tetangga itu.

“Sepengetahuan kami di DPRD, inikan tahapannya harus di diskusikan dan di selesaikan antar Kabupaten. Dalam hal ini baik itu Muaro Jambi, dan Kabupaten yang berkaitan dengan Batanghari. Namun karena memang belum mendapat kata sepakat dan mufakat. Hal ini akhirnya di limpahkan ke Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.

Namun terkait perihal tersebut, Anita Yasmin mengaku jika pihak Legislatif belum mendapatkan hasil dari Pemkab Batanghari terkait edaran tersebut.

“Ini masih bergulir, dan sampai hari ini juga kami dari DPRD belum mendapatkan hasil daripada edaran. Atau Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait tapal batas ini sendiri. Mungkin ini menjadi suatu pandangan bagi kita (DPRD_red),” ungkapnya.

Akan tetapi lantaran dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut hanya di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bajubang, dan Pemerintah Desa Bungku. Maka DPRD Kabupaten Batanghari pun memutuskan untuk menunda. Dan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat tersebut untuk di lanjutkan. Sebab dalam pertemuan itu, dewan menilai harus di hadiri para Pejabat Pemkab yang berwenang dan berkompeten untuk menjelaskan progres penyelesaian tapal batas itu.(R7)

Komentar