Istri Jadi tersangka Pencabulan, Aprianto Minta Hak Asuh Anak ke Mertua

Kopasjambi.com, Jambi – Istri jadi tersangka pencabulan, Aprianto minta kak asuh anak ke mertua. Bak jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib Aprianto suami dari Yunita Sari tersangka kasus pencabulan yang belakangan ini viral di Jambi.

Tidak lama setelah itu, anaknya yang berusia satu tahun satu bulan di ambil oleh Ibu mertuanya.

Saat ini dia berupaya meminta anaknya di kembalikan. Ditahannya Yunita oleh Ditreskrimum Polda Jambi lantaran di laporkan mencabuli belasan anak di bawah umur di rumah sendiri dan para korban di ketahui perempuan dan laki-laki.

Anak pelaku yang masih berumur satu tahun, satu bulan di bawa oleh neneknya yang merupakan ibu kandung pelaku. Aprianto mendapat kabar tersebut ingin mendapatkan hak asuh kembali karena sudah tanggung jawab sebagai ayah kandung.

Untuk mendapatkan kembali buah hatinya Aprianto beserta ibu kandungnya mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk membantu mengambil anak kandung yang saat ini di ambil oleh ibu mertua di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Saya sebagai ibu kandung Aprianto mendatangi UPTD PPA dalam rangka mengambil hak asuh anak kandungnya. Itu demi penyemangat hidup ayahnya,”ujar Evi Sukaisi ibu kandung Aprianto, Rabu (8/2).

Evi menyebutkan, sebagai nenek bayi adalah tanggung jawab ayah kandung sendiri dan berharap segera di kembalikan anak kandung Aprianto supaya ayah kandung bayi bisa semangat lagi.

“Istri Aprianto sudah di tahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya. Yang saat ini diambil oleh Ibu mertua dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil cucunya” Ujarnya.

Hak asuh anak harus dikembalikan ke Ayah Kandung

Evi menceritakan, sebelum nikah. Isteri anak kandungnya tersebut terlihat biasa saja dan tidak ada terlihat kelainan seperti kasus yang menimpa terhadap belasan anak dicabuli di PS.

“Sudah dua tahun nikah. Hubungan baik dengan saya dan tidak ada perubahan dan saya juga tidak menyangka ada kejadian seperti ini,” katanya.

Terpisah. Kepala UPTD PPA, Rosa Rosilawati saat di konfirmasi membenarkan ada suami dari pelaku yang di laporkan mencabuli belasan anak di bawah umur mendatangi UPTD PPA, Kota Jambi demi pemulihan. Karena istrinya di tahan di Polda Jambi.

“Saya harap jangan di ganggu dulu suami pelaku. Namun harapan suami pelaku agar anak kandungnya yang di ambil oleh ibu mertua di kembalikan kepadanya,” tegasnya.

Rosilawati menyebutkan. Pihak UPTD PPA sudah mencoba mendekati ibu pelaku supaya bagaimana anak ketemu dengan bapaknya. UPTD PPA juga akan berkordinasi dengan Polda Jambi agar gak asuh di kembalikan kepada ayah kandungnya.

“Meski istrinya di tahan di Polda Jambi. Namun anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 1 bulan itu hak asuh di kembalikan kepada ayah kandungnya bukan kepada ibu mertua,” tegasnya.(R4)

Komentar