DPRD Batanghari Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun 2022

Kopasjambi.com, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Batanghari. Menggelar rapat paripurna perdana tahun 2023, dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ tahun 2022. Yang disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.

Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar ini, di buka dan di dengarkan langsung langsung oleh Ketua DPRD Batanghati Anita Yasmin. Di dampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ali, kemudian juga hadir para anggota dewan, Wakil Bupati Bakhtiar, Unsur Forkopimda. Serta para pejabat di lingkup pemerintah daerah Batanghari.

Dalam sambutannya, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah untuk di sampaikan ke pihak legislatif. Untuk membuat arah kebijakan umum, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, maupun pendapatan dan belanja daerah.

Karena setiap kegiatan yang dilaksanakan di tahun anggaran sebelumnya, dapat di ukur dari tingkat keberhasilan atau hasil capaian. Sehingga dalam penyusunan APBD, seluruh perangkat daerah telah menggunakan pendekatan yang di sebut dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja.

“Kami mohon nanti saran, masukan dan kritikan dari ketua dan kawan kawan anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Terhadap LKPJ yang kami sampaikan, pastilah banyak yang tidak sempurna. Kita hadir bersama di sini untuk saling memperbaiki apa yang di lakukan pemerintahan Kabupaten Batanghari,”Kata Bupati Fadhil Arief.

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Batanghari Anita Yasmin menyampaikan. Terkait penyampaian nota pengantar LKPJ tersebut, legislatif akan menindaklanjuti melalui mitra kerja dari lintas komisi.

“Nantinya secara resmi pembahasan ini akan kami surati resmi kepada opd terkait. Dan besar harapan kami untuk tidak di wakilkan, kepada kepala dinas terkait jntik dapat diskusi. Dan menyampaikan hasil kerja tahun 2022,”Ungkap Ketua DPRD Anita Yasmin.(*)

Komentar