Kopasjambi.com, Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi.
LKPJ ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029 dan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari, Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat LKPJ, Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari Bakhtiar melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp, 1,4 triliun atau 89,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1,6 triliun.
Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2025 secara keseluruhan telah dianggarkan untuk 172 program, 501 kegiatan serta 1.431 sub kegiatan, dengan pagu sebesar Rp 1,57 triliun dan dapat direalisasikan Rp 1,39 triliun atau 88,77 persen.
Selanjutnya, Wakil Batang Hari juga melaporkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan 36 program prioritas, namun pembangunan Islamic Centre masih dalam proses pelaksanaan.
Bupati juga menyampaikan bahwa semua rekomendasi DPRD Kabupaten Batang Hari telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari.
“Kami berharap saran dan masukkan yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi perbaikan penyelenggaraan daerah pada tahun yang akan datang,”tutupnya.










Komentar