JAMBI, KOPASJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi sangat berkomitmen untuk menjadikan Kawasan Danau Sipin menjadi destinasi wisata unggulan yang mengutamakan lingkungan. Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat melakukan peninjauan lapangan di pintu air perbatasan Kelurahan Telanaipura dan Kelurahan Legok pada Kamis sore, (26/3/2026).
Peninjauan ini, yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan anggota OPD, Camat, dan Lurah terkait, merupakan tanggapan cepat pemerintah atas laporan masyarakat tentang kondisi infrastruktur air dan pengelolaan kawasan.
Wali Kota Maulana menekankan bahwa pengelolaan Danau Sipin tidak dapat dilakukan secara parsial dalam pernyataannya. Menurutnya, untuk mendorong partisipasi masyarakat yang aktif, pemerintah pusat, provinsi, dan kota harus bekerja sama dengan baik.
”Pengelolaan Danau Sipin ini tidak bisa sendiri-sendiri. Ada kewenangan pemerintah pusat melalui balai, ada milik provinsi, ada milik kota, dan ada juga yang dikuasai masyarakat. Maka kita butuh penguatan bersama secara kolaboratif untuk mengembangkan dan menjaga kawasan ini,” ujar Maulana.
Untuk mendukung aksesibilitas dan memecah kepadatan arus lalu lintas, Pemerintah Kota Jambi telah mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis berupa jalan layang (flyover). Proyek ini direncanakan menghubungkan kawasan Sungai Batanghari dengan Danau Sipin, dimulai dari titik Masjid Abu Bakar As-Shiddiq menuju Pulau Pandan.
Rencana ini diproyeksikan memberikan manfaat ganda (multiplier effect), yakni meningkatkan daya tarik wisatawan sekaligus mengurai kemacetan di kawasan perkantoran Telanaipura. Namun, jika pembangunan jalan layang belum memungkinkan dalam waktu dekat, Wali Kota telah menyiapkan opsi cadangan.
“Selain memperkuat sektor pariwisata, jalan layang ini bisa mengurai kemacetan. Namun jika belum memungkinkan, alternatifnya kita dorong pembangunan jembatan dan peningkatan jalan bersama Pemerintah Provinsi,” tambahnya.
Salah satu fokus utama dalam peninjauan tersebut adalah kondisi pintu air yang kini mengalami kerusakan pada sistem penyaring sampah (sirip) akibat korosi dan faktor usia. Maulana menegaskan bahwa infrastruktur tersebut akan segera dibangun kembali, namun ia mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama.
Pemerintah Kota Jambi sendiri telah memiliki regulasi tegas terkait pengelolaan sampah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, warga yang terbukti membuang sampah ke sungai dan danau dapat dikenai sanksi denda hingga Rp5 juta.
“Faktanya, sampah masih ditemukan hampir setiap hari. Kami akan terus melakukan edukasi, namun jika masih melanggar, penindakan tegas sebagai shock therapy akan dilakukan. Aliran air ini saling terhubung ke sistem Kambang dan Kenali; jika tersumbat, dampaknya adalah banjir yang merugikan semua pihak,” tegas Wali Kota.
Selain pembangunan fisik, Pemkot Jambi juga memprioritaskan pemberdayaan masyarakat sekitar, khususnya generasi muda. Melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para pemuda akan diberikan pelatihan mulai dari kemampuan menyambut wisatawan hingga peningkatan kapasitas bahasa asing.
”Sebelum pembangunan fisik, kita siapkan dulu SDM-nya. Anak-anak muda kita latih agar memiliki komitmen untuk menjaga, bukan merusak. Harus ada keterpaduan,” kata Maulana.
Dari sisi keamanan, Pemkot Jambi melalui program Kampung Bahagia mendorong setiap Ketua RT untuk memasang CCTV di titik-titik rawan. Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa aman bagi pengunjung, karena aspek keamanan (Kamtibmas) merupakan fondasi utama keberhasilan sebuah destinasi wisata.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan visinya untuk menjadikan Danau Sipin sebagai ikon wisata yang aman, bersih, dan modern. Dengan dukungan dari sektor UMKM dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Danau Sipin diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. (*)













Komentar